DPRD Berharap Direksi Baru Perumda TB Bekerja Secara Profesional

oleh -130 views

TANGERANG – Walikota Tangerang baru saja melantik direksi Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Benteng tahun 2023.

Mereka adalah Doddy Effendy yang ditetapkan sebagai direktur utama. Sementara untuk jabatan baru yakni direktur teknis dipercayakan kepada Joko Surana.

Terkait pelantikan ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jaya Syahputra berharap, ke depan para direksi yang baru tersebut dapat bekerja secara profesional.

“Selamat saya ucapkan. Barakallah, semoga amanah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (11/07/2023). Tengku juga berharap, di bawah direksi yang baru, Perumda Tirta Benteng akan semakin profesional dalam tata pengelolaannya.

“Komitmen dan indepedensi pengurus (direksi,red) amat diperlukan agar mencapai tujuan. Meningkatkan pendapatan dan program berkelanjutan dengan target 100 persen layanan,” kata wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih jauh dia menyampaikan harapannya agar perusahaan pelat merah itu tidak semata-mata mengejar pendapatan, melainkan dalam segi sosial juga tercapai. Dengan kata lain, pelayanan dan kemanfaatannya terasakan oleh warga Kota Tangerang.

Baca Juga:  Renovasi Gedung Puspem Rp1,2 M, Pimpinan DPRD: Jangan Abaikan K3 !

“Di antara tata kelola yang baik adalah pembagian peran antar organ. Jangan ada disfungsi menyebabkan pengelolaan tidak efektif. Semua harus berperan sesuai tugas fungsinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah mengharapkan agar pelayanan Perumda Tirta Benteng selaku perusahaan yang bertugas di bidang pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah Kota Tangerang dapat semakin ditingkatkan. Baik dari segi mutu maupun jangkauan distribusi.

“Kekosongan direksi sudah terisi, sudah seharusnya pelayanan juga akan semakin optimal lagi,” pesan Arief, usai pelantikan yang berlangsung di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (dra)

No More Posts Available.

No more pages to load.