KOTA TANGERANG – Teka-teki soal nama kandidat Penjabat (Pj) Walikota Tangerang yang akan diusulkan DPRD Kota Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mulai terjawab.
Ini setelah DPRD Kota Tangerang, Selasa (7/11/2023), resmi mengumumkan akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang pada 26 Desember 2023.
DPRD pun memastikan telah mengajukan tiga nama pejabat eselon II ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, tiga nama tersebut diajukan setelah pihaknya berdiskusi dengan pimpinan fraksi mengenai usulan eselon II yang akan di menjabat sebagai PJ Walikota Tangerang.
Gatot mengatakan, tiga nama yang diusulkan sebagai kandidat Pj Walikota Tangerang yakni, Herman Suwarman yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Tatang Sutisna dan Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin.
Menurut Gatot, beberapa persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam usulan Pj Walikota Tangerang tersebut yakni orang yang paham akan Kota Tangerang. Selain itu, juga memiliki komitmen untuk melanjutkan program yang sudah berjalan.
“Dari diskusi tersebut ada tiga usulan nama lebih dari tiga nama. Namun karena yang diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 ada tiga nama maka disepakatilah tiga nama itu,” katanya, di gedung DPRD Kota Tangerang.
Sebelumnya, sejumlah nama kandidat Pj Walikota Tangerang bermunculan. Di antaranya, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala BPKD Tatang Sutisna, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin. (dra)