Rotasi Penjabat Pemkot Tangerang, Sarat Kepentingan

oleh -211 views

Tangerang-Dalam memaksimalkan pelayanan publik, menyempurnakan yang kurang serta menguatkan implementasi berbagai kebijakan organisasi, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin beberpa kali melakukan rotasi penjabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Rotasi atau mutasi para pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintahan Kota Tangerang ini mendapat tanggapan keras dari aktivis, Marsel. Ia menilai rotasi yang dilakukan Pj Wali Kota Tangerang sarat dengan kepentingan kelompok atau golongan dan tidak mengedepankan kepentingan-kepentingan masyarakat.

“Saya melihat rotasi yang dilakukan Pj, yang sudah dua kali melakukan rotasi sarat dengan kepentingan politik atau kelompok tertentu, karena sepatutnya rotasi itu dilakukan untuk  mengisi kekosongan jabatan, bukan pada akhirnya melakukan rotasi keseluruhan. ” ujar Marsel kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (07/06).

Menurutnya, seorang Pj Wali Kota yang notabene menjalankan fungsi peranya sebagai Wali Kota sementara, dalam mengisi kekosongan kepala daerah sampai dengan adanya Wali Kota definitif.

Ia berpendapat, seharusnya yang dilakukan oleh seorang Pj adalah melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada sehingga bisa berjalan maksimal untuk masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga:  DPRD Kota Tangerang Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2024-2044: Fokus pada Zonasi dan Produk Unggulan

“Namun, dengan adanya beberapa kali proses rotasi/mutasi yang dilakukan Pj, ini menurut saya sudah ada kepentingan-kepentingan kelompok atau kepentingan politik,” cetusnya.

Bagaimana pun, lanjut Marsel, ketika terjadi sebuah rotasi para pejabat di OPD, secara tidak langsung akan mengulang kembali rencana atau program-progran yang sudah berjalan.

“Pejabat-pejabat yang baru itu pasti butuh lagi sosialisasi, butuh komunikasi, butuh perencanaan lagi terhadap sebuah OPD. Ini tidak efektif, sementara program pembangunan sudah berjalan,” petik dia.

“Saya sangat kecewa terhadap adanya rotasi yang dilakukan Pj Wali Kota. Yang seharusnya melaksanakan program pembangunan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya, namun hari ini diisi oleh kepentingan-kepentingan politis bukan mengedepankan kepentingan publik,” tuturnya.

Untuk itu, dengan adanya hal tersebut, kami meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera melakukan evaluasi terhadap rotasi yang dilakukan, “Tegasnya. (Ren/Gam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.