Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengumumkan bahwa empat pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang telah resmi mendaftarkan diri untuk Pilkada 2024. Namun, dari keempat pasangan yang mendaftar, hanya tiga yang berhasil memenuhi persyaratan administrasi dan akan melanjutkan ke tahap verifikasi lebih lanjut.
“Hari ini, kami menerima pendaftaran dari empat pasangan calon. Dari empat pasangan ini, hanya tiga yang sudah memenuhi persyaratan, dan proses verifikasi akan segera kami lakukan,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, didampingi oleh para komisioner, Kamis (29/8/2024).
Setelah proses pendaftaran ini, Qori menjelaskan bahwa setiap pasangan calon yang memenuhi syarat akan menjalani serangkaian tahapan lanjutan, termasuk tes kesehatan atau medical check-up (MCU) yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Sintanala, Tangerang, mulai pukul 07.00 WIB.
“Tes kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus di RS Sintanala, dan seluruh pasangan calon wajib hadir mulai pukul 07.00 pagi hingga selesai,” jelasnya.
Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian dan pengecekan berkas dari setiap pasangan calon selama 21 hari, mulai dari 1 hingga 21 September 2024. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses penelitian berkas akan berlangsung selama 21 hari, mulai dari 1 September hingga 21 September 2024. Setelah seluruh data diverifikasi dan dinyatakan lengkap, kami akan menetapkan nama-nama calon kepala daerah secara resmi pada 22 September 2024,” lanjut Qori.
Tahapan berikutnya, KPU akan menggelar pengambilan nomor urut bagi para peserta calon kepala daerah pada tanggal 23 September 2024. Pengambilan nomor urut ini menandai langkah penting dalam perjalanan para kandidat menuju pemilihan yang akan digelar.
Adapun keempat pasangan calon yang telah mendaftar adalah:
1. Ahmad Amarullah – Bonnie Mufidzar yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
2. Sachrudin – Maryono yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP, serta delapan partai non-parlemen.
3. Faldo Maldini – Fadhlin Akbar yang diusung oleh Partai Gerindra, PSI, Nasdem, dan PAN.
4. Rachmansyah – Susanto yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura.
Dengan proses pendaftaran yang telah berjalan, perhatian kini beralih pada tahap verifikasi dan penelitian berkas, yang akan menentukan siapa saja pasangan calon yang berhak maju dalam Pilkada Tangerang 2024. KPU berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahap dengan transparansi dan integritas, memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para pasangan calon kini bersiap menghadapi tahapan-tahapan penting berikutnya, termasuk tes kesehatan dan pengambilan nomor urut, yang akan menentukan posisi mereka dalam kontestasi politik yang semakin memanas di Kota Tangerang. (Ren)