Pelantikan DPRD Kota Tangerang Dikepung Demonstrasi: Mahasiswa Tuntut Pembatalan Proyek PSEL

oleh -223 views

Tangerang – Pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Non-Government Organization (NGO). Demonstrasi yang berlangsung di dua titik gerbang utama Pusat Pemerintahan Kota Tangerang membuat pegawai dan anggota DPRD yang baru saja dilantik terjebak di dalam gedung, karena kedua pintu keluar dikepung oleh massa aksi.2/9/2024

Aksi yang sempat memanas dengan pembakaran ban di tengah-tengahnya, semakin tegang saat beberapa anggota DPRD yang baru dilantik memilih untuk tidak menemui para demonstran, dan justru meninggalkan lokasi. Situasi semakin tidak terkendali saat terjadi dorong-mendorong antara petugas Satpol PP dan peserta aksi yang mengabaikan imbauan dari mahasiswa.

Namun, ketegangan mereda ketika Andri Permana, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, akhirnya menemui massa aksi. Ia menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Kota Tangerang belum ditentukan, tetapi berjanji bahwa para anggota DPRD akan menemui mereka setelah pimpinan definitif terpilih. “Tapi Jangan Khawatir, nanti kalau sudah didefinitifkan pasti ditemuin dah, sabar aja dulu ya,” ujar Andri yang disambut positif oleh para demonstran.

Baca Juga:  LASQI Nusantara Jaya Gelar Pemilihan Duta Qasidah Berskala Nasional

Tak lama kemudian, Tasril Jamal, anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), turut menemui massa dan melakukan diskusi terbuka di jalan. Tasril mengakui bahwa tuntutan mahasiswa cukup relevan dan berjanji untuk menindaklanjutinya dalam rapat bersama instansi terkait. “Apa yang mereka sampaikan saya rasa cukup relevan atas kondisi Kota Tangerang saat ini,” ungkap Tasril sambil menandatangani fakta integritas yang diajukan oleh mahasiswa.

Dalam orasinya, para mahasiswa mendesak agar anggota DPRD membatalkan Program Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang. Mereka beralasan bahwa penurunan APBD Tahun Anggaran 2024 akan membebani pelaksanaan kebijakan PSEL yang diatur oleh Perpres, dengan pemerintah harus mengeluarkan ratusan juta rupiah per hari untuk membayar sampah yang dikelola oleh oligarki.

“Menurut hemat kami, kebijakan Pengolah Sampah dapat dilakukan dengan menyadarkan masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah yang dihasilkan. Kami juga menilai bahwa pemerintah Kota Tangerang harus serius mencegah timbulnya sampah dari industri yang ada, mengingat kota ini dikenal sebagai kota 1000 industri,” ungkap Hilmi, seorang mahasiswa.

Baca Juga:  Warga Mekarsari Keluhkan Sulitnya Bersihkan Gorong-gorong

Hilmi juga menuding bahwa sebagian besar anggaran APBD digunakan untuk pembangunan fisik, dengan banyak kejanggalan dalam proses pelelangan dan penyelesaian proyek, terutama pada Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Hilmi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian senilai Rp 1,6 miliar pada proyek senilai Rp 6 miliar di PUPR.

“Fenomena ini jelas merugikan pemerintah dan masyarakat karena ketidaksesuaian ini dapat mempengaruhi kualitas bangunan dan mengganggu pelayanan publik,” lanjut Hilmi.

Ia juga menambahkan bahwa tiga BUMD yang kerap merugi perlu segera dibenahi, karena penyertaan modal yang seharusnya menjadi sumber pendapatan justru menjadi beban bagi APBD Kota Tangerang. “DPRD perlu memanggil Dirut BUMD tersebut untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka,” tutup Hilmi. (ceng)

No More Posts Available.

No more pages to load.