TANGERANGPEDIA.COM – Polres Metro Tangerang Kota kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (4/12/2024).
Dengan skor tertinggi 96,17 (Zona Hijau), Polres Metro Tangerang Kota dinobatkan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik se-Provinsi Banten selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak dan masyarakat sangat berarti dalam pencapaian ini,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Sekda Banten, perwakilan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Forkopimda Provinsi Banten. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadly Afriadi, mengapresiasi peningkatan standar pelayanan publik yang terus dilakukan oleh jajaran Polres di Banten.
“Semua unit layanan diharapkan terus meningkatkan kualitasnya sesuai standar pelayanan publik, termasuk pengelolaan pengaduan yang baik,” tegas Fadly.
Kapolres Zain menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperbaiki sarana prasarana dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan demi perbaikan layanan.
“Kami akan memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan pelayanan semakin cepat, transparan, dan efisien,” imbuhnya.
Dengan penghargaan ini, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan tidak terlena dengan pencapaian yang ada. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan lebih baik lagi di masa mendatang,” tutup Zain.