TANGERANGPEDIA.COM – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Tangerang, telah mencapai tahap baru dengan peluncuran SPBE versi 2. Sistem ini resmi diluncurkan oleh Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin. Inisiatif ini menjadi bukti nyata transformasi digital, yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga memperkuat keamanan siber dan manajemen krisis.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, menyatakan bahwa penerapan SPBE kini lebih dari sekadar teknologi.
“Birokrasi hadir untuk melayani, bukan mempersulit. SPBE versi 2 dirancang untuk mendukung penguatan manajemen risiko dan keamanan informasi,” ujarnya pada Senin (9/12/24).
Penerapan SPBE versi 2, didasarkan pada beberapa landasan hukum. Termasuk Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 25 Tahun 2024, serta dua keputusan lainnya yang menetapkan pedoman strategi keamanan siber dan pembentukan tim koordinasi SPBE. Sistem ini mencakup delapan elemen manajemen, termasuk manajemen risiko, keamanan informasi, aset TIK, hingga manajemen perubahan.
Indri juga menambahkan, SPBE versi 2 mengintegrasikan kolaborasi pentahelix antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media massa. Hal ini memperkuat tata kelola pemerintahan digital di Kota Tangerang, memastikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan terintegrasi.
Penandatanganan komitmen implementasi SPBE telah dilakukan oleh pejabat tinggi dan camat di lingkup Pemkot Tangerang, yang menandai langkah konkret menuju pelaksanaan program kerja SPBE yang lebih terstruktur.
“Melalui SPBE versi 2, kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab tantangan keamanan siber di era digital,” pungkas Indri.
Peluncuran ini menjadi bukti komitmen Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang aman, inovatif, dan inklusif. (Muf)