TANGERANGPEDIA.COM – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Banten, akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu, 4 Januari 2025. Agenda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Mandat Nomor: 016/SM/DPPHKTI/XIIIV/2024, yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) HKTI. Musda akan berlangsung di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Lt.2 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mulai pukul 13.00 WIB.
Ir. Asep Jatnika Sutrisno, M.M., sebagai penerima mandat dari DPP HKTI, menegaskan pentingnya agenda Musda ini untuk merestrukturisasi organisasi dan melanjutkan perjuangan kepentingan petani.
“Mandat ini diberikan sebagai langkah revitalisasi organisasi. Masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir, sehingga Musyawarah Daerah menjadi keharusan,” ujar Asep saat diwawancarai, Kamis (3/1/2024).
Asep juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen organisasi, termasuk berkoordinasi dengan Bidang OKK DPP HKTI dan menjalin komunikasi dengan pengurus DPD maupun DPC HKTI.
“Kami berharap Musda ini berjalan sukses dan menjadi awal yang baik untuk menggerakkan organisasi menuju tujuan yang lebih besar,” tambahnya.
Dalam surat mandat, DPP HKTI memberikan lima poin arahan:
- Melaksanakan Musda HKTI Provinsi Banten sesuai AD/ART.
- Memperjuangkan kepentingan petani melalui penguatan organisasi.
- Berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk persiapan Musda.
- Membangun komunikasi dengan kepengurusan sebelumnya dan mengonsolidasikan DPC HKTI.
- Menyiapkan kantor sekretariat sebagai pusat kegiatan organisasi.
Musda ini menjadi momentum penting bagi HKTI Banten untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan perjuangan bagi kesejahteraan petani di wilayah Banten.
Dengan adanya Musda, HKTI Banten diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi petani lokal dan menciptakan organisasi yang lebih solid serta profesional. (Red)