Alpukat Aligator: Peluang Usaha dan Manfaat untuk Warga Kabupaten Tangerang TPA Rawa Kucing Gandeng Indocement, Siap Suplai 500 Ton RDF per Hari SPKLU PLN Siap Layani Pemudik Nataru 2025 Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Untuk Keluarga Dengan Balita Risiko Stunting Edy Riyadi Pimpin PWI Tangsel, Fokus Tingkatkan Kinerja PLN Pastikan Perayaan Nataru di Jakarta Bebas Gangguan Listrik

Kota Tangerang

Aturan Baru Kemenag Soal MBG, Santri Diwajibkan Berdoa dan Berwudhu Sebelum Makan

badge-check


					Aturan Baru Kemenag Soal MBG, Santri Diwajibkan Berdoa dan Berwudhu Sebelum Makan Perbesar

 

TANGERANGPEDIA – Aturan baru panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) untuk kalangan siswa di pondok pesantren se Indonesia.

Seluruh santri, nantinya diwajibkan mempraktikan nilai spiritual, toleransi serta berwudhu sebelum makan.
Hal tesebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.

Direktur Jenderal Pendis Abu Rokhmad menuturkan, dalam surat edaran yang diterbitkan 31 Desember 2024 yang diperuntukkan bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia menjelaskan jika seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo.

“Edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” ujarnya Abu Rokhmad dikitip Tangerangpedia dari website Kemenag.go.id, Minggu (5/1/2025).

Menurut Abu Rokhmad implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.

“Program MBG bukan sekadar inisiatif untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tetapi juga menjadi media pembelajaran karakter,” kata Abu Rokhmad.

“Misalnya, dalam pelaksanaan MBG, ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga:  Andri Permana Minta Program Sekolah Gratis dan Kesehatan Ditingkatkan

Abu Rokhmad menyebut, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.

Berikut petikan SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024:

SE Dirjen Pendidikan Islam
No 10 Tahun 2024
Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:

a. Nilai Spiritual
Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).

Etika makan dan minum, antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan.
2) Membaca basmalah sebelum makan.
3) Membaca hamdalah setelah makan.
4) Berkumur setelah makan.
5) Makan dengan tangan kanan.
6) Makan menggunakan tiga jari.
7) Mengambil makanan yang terdekat.
8) Tidak makan sambil berbaring.
9) Tidak mencaci makanan.
10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan.
12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.
13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).
14) Tidak makan dan minum dengan berdiri.

Baca Juga:  Bibit Baru Tinju Tangerang Bersinar

b. Toleransi dan Tenggang Rasa
Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk:

1) Mengantre dengan tertib.
2) Mengambil makanan secukupnya.
3) Menghormati teman-teman sekelasnya.

Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.

c. Nilai Tanggung Jawab
Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi.
2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri.

3. Jadwal Pembagian MBG

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat

b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat

c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat. (Ger)

Facebook Comments Box

Read More

THL Kota Tangerang yang Tak Lolos PPPK Lakukan Audiensi dengan Pimpinan DPRD

7 January 2025 - 21:26 WIB

Kepala SMP YP Karya Cipondoh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

7 January 2025 - 17:05 WIB

Didi Hardi Pelapor (foto : Ist)

Wanita Paruh Baya Tergelincir Hingga Alami Luka-luka Gegara Jalan Berlubang Bekas Galian di Karawaci

6 January 2025 - 21:39 WIB

Dukung Program MBG, Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp 150 M

6 January 2025 - 10:51 WIB

Alvin Lim Wafat Sehari Sebelum Grand Opening LQ Indonesia Law Firm di Surabaya

5 January 2025 - 21:48 WIB

Dokumentasi Alvin Lim (alm), Pestauli Saragih dan anak almarhum
Trending on Hukum