Kepala SMP YP Karya Cipondoh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Alvin Lim Wafat Sehari Sebelum Grand Opening LQ Indonesia Law Firm di Surabaya Alpukat Aligator: Peluang Usaha dan Manfaat untuk Warga Kabupaten Tangerang TPA Rawa Kucing Gandeng Indocement, Siap Suplai 500 Ton RDF per Hari Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Untuk Keluarga Dengan Balita Risiko Stunting Edy Riyadi Pimpin PWI Tangsel, Fokus Tingkatkan Kinerja

Kota Tangerang

Kepala SMP YP Karya Cipondoh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

badge-check


					Didi Hardi Pelapor (foto : Ist) Perbesar

Didi Hardi Pelapor (foto : Ist)

TANGERANGPEDIA -Seorang oknum kepala sekolah berinisial NKH dari SMP YP Karya, Cipondoh, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan ini diajukan oleh seorang pengusaha penyedia barang dan jasa, Didi Hardi, dengan nomor registrasi LP/27/I/2025/SPKT/Metro Tangerang.Selasa 7/1/25

Didi menuturkan kepada wartawan bahwa dugaan penipuan bermula dari pesanan 10 unit laptop senilai Rp140 juta melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) pada Juli 2024. Meskipun barang sudah diterima, hingga kini pembayaran belum diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Barang sudah kami kirim dan diterima sejak Juli 2024, tetapi mereka belum juga membayar hingga sekarang,” ungkap Didi.

Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang, namun tidak membuahkan hasil. “Kami sudah melakukan mediasi, mengirimkan somasi, hingga meminta barang dikembalikan, tetapi tidak ada niat baik dari pihak kepala sekolah,” tambahnya.

Menurut Didi, ada dugaan penyalahgunaan dana dalam kasus ini. Surat dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyebutkan bahwa pembayaran laptop tidak menggunakan dana BOS sebagaimana mestinya.

“Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, oknum kepala sekolah mengakui menyalahgunakan aplikasi SIPLAH untuk pembelanjaan yang tidak sesuai aturan,” jelas Didi.

Selain itu, sekolah juga diduga tidak pernah merencanakan dan menganggarkan pembelian laptop dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang digunakan untuk pengelolaan dana BOS.

Baca Juga:  PKB Desak Pemkot Tangerang Perkuat Mitigasi Banjir

Didi menambahkan bahwa kepala sekolah tersebut diduga telah melakukan penipuan serupa kepada penyedia lainnya.

“Dari informasi yang kami terima, kasus ini bukan pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan,” tutupnya.

Laporan ini kini sedang dalam penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (*)

Facebook Comments Box

Read More

Miris, Parkir Liar di Dekat Stasiun Batu Ceper Pindah ke Trotoar

8 January 2025 - 23:50 WIB

THL Kota Tangerang yang Tak Lolos PPPK Lakukan Audiensi dengan Pimpinan DPRD

7 January 2025 - 21:26 WIB

Wanita Paruh Baya Tergelincir Hingga Alami Luka-luka Gegara Jalan Berlubang Bekas Galian di Karawaci

6 January 2025 - 21:39 WIB

Aturan Baru Kemenag Soal MBG, Santri Diwajibkan Berdoa dan Berwudhu Sebelum Makan

6 January 2025 - 12:17 WIB

Dukung Program MBG, Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp 150 M

6 January 2025 - 10:51 WIB

Trending on Banten