KPU Resmi Tetapkan Sachrudin Sebagai Wali Kota Tangerang Bansos Mahasiswa Rp6 Juta Dibuka, Ini Syaratnya! Miris, Parkir Liar di Dekat Stasiun Batuceper Pindah ke Trotoar Kepala SMP YP Karya Cipondoh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Alvin Lim Wafat Sehari Sebelum Grand Opening LQ Indonesia Law Firm di Surabaya Alpukat Aligator: Peluang Usaha dan Manfaat untuk Warga Kabupaten Tangerang

Pemerintahan

Bansos Mahasiswa Rp6 Juta Dibuka, Ini Syaratnya!

badge-check


					Simbolis pemberian Bansos oleh DR Nurdin PJ Walikota Tangerang (foto : ist) Perbesar

Simbolis pemberian Bansos oleh DR Nurdin PJ Walikota Tangerang (foto : ist)

TANGERANGPEDIA – Kabar baik untuk mahasiswa Kota Tangerang! Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa. Program ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu di Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa pendaftaran Bansos Mahasiswa akan dibuka mulai 13 Januari hingga 27 Januari 2025. Bantuan ini bersumber dari Murni Tahun Anggaran 2026.

“Bansos ini diperuntukkan bagi 300 mahasiswa dengan bantuan sebesar Rp6 juta per orang, yang diberikan satu kali dalam setahun dan sifatnya tidak berkelanjutan,” kata Mulyani, Kamis (9/1/2025).

Mahasiswa Kota Tangerang dapat mendaftar melalui aplikasi Tangerang LIVE, dengan memilih layanan Kesra dan menu Bansos Mahasiswa.

Ketentuan dan Persyaratan

Program ini memiliki ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Ketentuan:

  1. Mahasiswa kurang mampu terdaftar dalam DTKS.
  2. Tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain.

Persyaratan:

  1. Terdaftar dalam DTKS;
  2. KTP-el dan Kartu Keluarga Kota Tangerang;
  3. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (mahasiswa baru) atau surat keterangan aktif (semester berjalan);
  4. Transkrip nilai terakhir;
  5. Surat pernyataan bermeterai tidak menerima bantuan dari pihak lain;
  6. Nomor rekening bank aktif.
Baca Juga:  KPK Sebut Baru 30 Persen Aset Pemkot Tersertifikat, DPRD Harap Sesuai Amanat Presiden

Mulyani berharap program ini memotivasi mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan tinggi.

“Kami ingin penerima bantuan ini bisa sukses dan kelak memberikan kontribusi besar bagi Kota Tangerang,” harapnya.

Bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria, segera siapkan dokumen dan daftarkan diri sebelum batas waktu. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor layanan Dinsos di 0895-6087-22422.  (Red)

Facebook Comments Box

Read More

KPU Resmi Tetapkan Sachrudin Sebagai Wali Kota Tangerang

9 January 2025 - 21:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Pacu Penerima Bantuan Modal

9 January 2025 - 10:46 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum

Miris, Parkir Liar di Dekat Stasiun Batuceper Pindah ke Trotoar

8 January 2025 - 23:50 WIB

THL Kota Tangerang yang Tak Lolos PPPK Lakukan Audiensi dengan Pimpinan DPRD

7 January 2025 - 21:26 WIB

Kepala SMP YP Karya Cipondoh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

7 January 2025 - 17:05 WIB

Didi Hardi Pelapor (foto : Ist)
Trending on Hukum