Tiru Model Tether, Bank Indonesia Siapkan Stablecoin Berbasis SBN untuk Kuatkan Rupiah Digital Musda VII MUI Kota Tangerang: Sachrudin Tegaskan MUI Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Akhlakul Karimah Serapan Anggaran Pemkot Tangerang Rendah, DPRD Akan Kejar TAPD untuk Evaluasi Program Intan Nurul Hikmah Resmi Penuhi Syarat Jadi Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Sanggar Tari Kirana Kota Tangerang Ikut Pecahkan Rekor MURI Nandak Ondel-ondel Betawi di Ancol Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Apresiasi Perumdam TKR, Raih Penghargaan BUMD Berkinerja Terbaik Nasional

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Edukasi Cegah Kekerasan Anak Lewat Sekolah

badge-check


					Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah (foto:ist) Perbesar

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah (foto:ist)

TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin serius dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), upaya pencegahan diperkuat lewat edukasi langsung kepada pelajar. Selasa (29/4/2025)

Salah satu program andalan yang dijalankan adalah Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, yang dilaksanakan secara rutin dari sekolah ke sekolah, mencakup jenjang SD, SMP, hingga lingkungan pesantren.

Kegiatan terbaru berlangsung di SMP Islam Al Fattah, Kecamatan Periuk. Di hadapan para siswa, DP3AP2KB menghadirkan narasumber dari Puspaga Kota Tangerang – seorang psikolog yang memberikan materi mendalam mengenai bentuk-bentuk kekerasan.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar program, tapi komitmen utama.

“Anak-anak adalah aset masa depan. Kita wajib menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” ujarnya.

 

Materi sosialisasi mencakup jenis kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi, hingga perundungan. Siswa juga diajarkan cara melindungi diri, mulai dari mengenali batas tubuh pribadi, berani berkata tidak, hingga membangun komunikasi terbuka dengan orang tua atau guru.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, 29 Pejabat Pemkot Tangerang Mutasi

Lebih dari itu, anak-anak dibekali informasi tentang cara melaporkan kekerasan melalui layanan online di

bit.ly/layananPPA.

Mereka juga diperkenalkan nomor layanan cepat yang bisa dihubungi kapan saja.

Nomor Pengaduan Kekerasan Kota Tangerang:

0819-1705-2597

0812-8403-0288 (Ibu Tuti) 

0878-8232-5820 (Pak Haris) 

0813-1559-8563 (Ibu Soimah)

 

Tihar menambahkan bahwa pengawasan dan perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat. Hanya dengan kolaborasi, kita bisa menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

(Zaf/Red)

Facebook Comments Box

Read More

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Verifikasi 17 ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan agar Kembali Aktif

1 November 2025 - 19:52 WIB

Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo

Polresta Bandara Soetta Luncurkan Ojol Mart di M1 Perimeter Selatan 

1 November 2025 - 18:12 WIB

Gelar Grand Launching SPMB 2026, RPPI Siap Cetak Generasi Unggul

1 November 2025 - 14:22 WIB

Dedi Ochen Resmi Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Janji Tata Pasar Jadi Lebih Bersih dan Berdaya Saing

1 November 2025 - 12:40 WIB

Pelantikan Dedi Ochen sebagai Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, di Ruang Akhlakul Karimah (foto:Zie)

KONI Kota Tangerang Resah, Tangsel selaku Tuan Rumah Didesak Segera Tentukan Cabor Porprov Vll Banten 2026

1 November 2025 - 12:37 WIB

Trending on Banten