TANGERANGPEDIA – Dalam upaya memperkuat Pondasi kebangsaan dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui anggota DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, Lc., M.B.A., menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Sabtu, 29 Juni 2025.
Bertempat di kantor DPD PKS Kota Tangerang, kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, kader partai, pemuda, hingga masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MPR RI dalam menyosialisasikan nilai-nilai fundamental bangsa kepada seluruh elemen masyarakat.
Empat Pilar MPR RI yang dimaksud, terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini menjadi pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sebagai alat pemersatu bangsa yang majemuk.
Salah satu hal yang menjadi fokus dalam sosialisasi kali ini, adalah kaitan erat antara nilai-nilai kebangsaan dengan ketahanan keluarga. Oleh karena itu, kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Irfan Aulia, Psikolog, sebagai narasumber lokal yang membawakan materi bertema “Membangun Ketahanan Keluarga Melalui Pemahaman 4 Pilar MPR RI.”.
Dalam pemaparannya, Dr. Irfan menjelaskan bahwa keluarga adalah miniatur negara. Ketahanan dan keberhasilan bangsa secara keseluruhan sangat bergantung pada bagaimana keluarga-keluarga di Indonesia menanamkan dan menerapkan nilai-nilai luhur kebangsaan.
“Setiap pilar memiliki peran penting yang bisa diterapkan dalam keluarga. Pancasila dapat dijadikan landasan dalam membangun keluarga yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, dan adil.UUD 1945 mengajarkan pentingnya pembagian hak dan kewajiban yang seimbang antara orang tua dan anak, serta pentingnya aturan main yang disepakati bersama. NKRI dipahami sebagai analogi pentingnya menjaga keutuhan keluarga dari ancaman disintegrasi internal seperti kekerasan, narkoba, atau konflik. Sementara itu, Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip dasar dalam mengelola perbedaan karakter, minat, hingga sudut pandang antaranggota keluarga,” Paparnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga mengajak peserta untuk merefleksikan peran mereka dalam membangun keluarga yang berdaya dan sadar konstitusi. Diskusi berlangsung aktif, membahas tantangan-tantangan nyata seperti arus informasi digital, penurunan keteladanan orang tua, serta kesenjangan komunikasi antar generasi.
Peserta diajak untuk menjadikan rumah sebagai ruang pertama, dalam pendidikan karakter yang menghidupkan nilai-nilai Pancasila. Menjunjung toleransi, dan mengajarkan musyawarah sejak dini.
Kegiatan sosialisasi ini, ditutup dengan penegasan. Bahwa pembentukan bangsa yang kuat, tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Dengan menjadikan Empat Pilar MPR RI sebagai bagian dari kehidupan keluarga, masyarakat tidak hanya menjadi lebih tangguh dalam menghadapi perubahan zaman. Tetapi juga turut menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia, dari level paling dasar.
[red]






