TANGERANGPEDIA – Banjir Batuceper kembali menjadi sorotan setelah puluhan warga dari Kelurahan Poris Gaga Baru dan Poris Jaya mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Mereka mengeluhkan banjir yang diduga terjadi akibat aktivitas pengurukan lahan proyek milik PT Nusantara Almazia. Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di gedung DPRD, Rabu (24/9), menghadirkan perwakilan warga, pengembang, dan dinas terkait.
Ketua rapat, Teja Kusuma, menegaskan pihak DPRD ingin mencari solusi atas permasalahan banjir yang meresahkan warga. Menurutnya, aduan tersebut harus ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret agar pengembang maupun pemerintah daerah dapat memberikan jaminan lingkungan yang aman.
“Kita ingin ada solusi nyata, bukan sekadar formalitas,” ujar Teja.
Dilansir dari Bantenexpres.com Persoalan banjir Batuceper juga mendapat perhatian dari anggota Komisi IV lainnya, Apanudin alias Jalu. Ia menegaskan, DPRD tidak menolak investasi karena pembangunan dapat mendukung perekonomian daerah. Namun, ia mengingatkan investor wajib mengikuti aturan yang berlaku.
“Jangan sampai pembangunan justru menyengsarakan masyarakat. Harus ada keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” kata Jalu.
Di sisi lain, sikap PT Nusantara Almazia justru memunculkan tanda tanya. Saat dimintai keterangan, perwakilannya, Caesarika, hanya menjawab singkat dengan menyebut “ada notulensi di notulensi”, lalu memilih bungkam ketika ditanya lebih lanjut. Jawaban singkat ini menimbulkan kesan pengembang enggan bertanggung jawab terhadap dampak banjir yang dialami warga.
Menurut DPRD, banjir di Batuceper bukan hanya akibat proyek pembangunan, tetapi juga diperparah oleh sedimentasi dan penyempitan di Kali Apur. Meski demikian, warga tetap menuntut pengembang untuk bertanggung jawab, mengingat banjir semakin sering terjadi sejak adanya aktivitas proyek.
Kasus banjir akibat pembangunan ini menjadi ujian bagi DPRD Kota Tangerang dalam mengawal kepentingan masyarakat. Warga berharap hasil RDP tidak berhenti di meja rapat, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata untuk menata pembangunan agar tidak merugikan lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
(Red)