TANGERANGPEDIA – Kompetisi Skema Pelatihan dan Sertifikasi Barista kembali digelar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang. Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kreatif. Khususnya industri kopi yang terus berkembang pesat di kota tersebut. Kamis (2/10/25)
Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menegaskan bahwa Kompetisi Skema Pelatihan dan Sertifikasi Barista terbuka bagi seluruh warga. Tujuannya adalah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengasah keterampilan sekaligus mendapatkan pengakuan resmi melalui sertifikasi profesi. Dengan langkah ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tenaga kerja di bidang kopi memiliki kompetensi dan daya saing yang tinggi.
Menurut Boyke, perkembangan industri kopi di Kota Tangerang tidak hanya mendorong lahirnya banyak kedai kopi baru, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan barista profesional. Melalui Kompetisi Skema Pelatihan dan Sertifikasi Barista, pihaknya berharap muncul barista-barista andal yang tidak hanya piawai meracik kopi, tetapi juga mampu mengedepankan standar pelayanan yang profesional.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran program ini akan dibuka mulai 3 Oktober 2025. Setelah itu, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tahap pre test pada 20 Oktober 2025. Selanjutnya, mereka akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 22 Oktober sebelum mengikuti proses sertifikasi resmi. Dengan begitu, peserta dapat memperoleh sertifikat yang diakui secara profesional.
“Melalui sertifikasi ini, kami ingin para barista di Kota Tangerang memiliki kualitas yang bisa bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” ungkap Boyke.
Ia juga mengimbau masyarakat yang berminat agar segera mendaftar karena kuota peserta terbatas.
Disbudpar Kota Tangerang menilai, program ini adalah peluang emas bagi masyarakat yang ingin serius meniti karier di industri kopi. Dengan sertifikasi resmi, para barista tidak hanya akan memiliki keterampilan teknis, tetapi juga pengakuan legal yang membuka peluang kerja lebih luas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran, masyarakat dapat memantau kanal resmi Disbudpar Kota Tangerang atau menghubungi narahubung di nomor 0895-6206-75678.
(Red)