Tangerang – Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang setelah adanya laporan dari warga terkait dugaan ketidaknetralan dalam penyelenggaraan Pilkada Tangerang 2024. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Pj Wali Kota dianggap tidak netral dalam berbagai kegiatan publik yang melibatkan calon kepala daerah.
“Hari ini saya hadir di Bawaslu untuk memberikan keterangan dan data yang diperlukan. Sebagai Pj Wali Kota, saya menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip yang saya junjung tinggi. Kehadiran saya di sini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan profesionalisme pemerintahan,” ujar Dr. Nurdin setelah pertemuan, Senin (30/09).
Dr. Nurdin juga menambahkan bahwa selama menjabat, segala keputusan yang diambil selalu berdasarkan pada kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan politik tertentu. “Setiap kegiatan yang saya hadiri selalu sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada simbol atau pernyataan politik yang menunjukkan keberpihakan, dan saya meminta masyarakat untuk terus memantau jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Komitmen Netralitas PJ Wali Kota di Pilkada Tangerang
Dalam keterangannya, Dr. Nurdin menjelaskan bahwa isu mengenai ketidaknetralan tidak berdasar. Ia mengajak masyarakat untuk tetap kritis tetapi bijak dalam menanggapi isu-isu yang beredar. “Sebagai kepala daerah sementara, tanggung jawab saya adalah memastikan Pilkada Tangerang 2024 berjalan adil dan demokratis, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.
Terkait Dugaan Ketidaknetralan
Sementara itu, Bawaslu Kota Tangerang melalui Tri Haryono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ini sudah mereka telusuri dengan hati-hati. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pj Wali Kota yang dengan terbuka memberikan informasi terkait laporan masyarakat ini. Kami akan terus memproses laporan ini secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Tri.
Bawaslu juga menegaskan pentingnya netralitas pejabat dalam Pilkada, mengingat peran vital ASN dan pejabat daerah dalam menjaga keadilan pemilu. Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.
Pentingnya Pengawasan Publik di Pilkada 2024
Dalam penutupnya, Dr. Nurdin mengajak masyarakat Tangerang untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. “Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan demokratis. Netralitas pemerintah menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang berintegritas,” pungkasnya. (Ger/Red)