TANGERANGPEDIA – Penertiban parkir liar Ruang Terbuka Hijau (RTH), di sekitar Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Kota Tangerang. Yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang, nampaknya tidak berjalan dengan optimal.
Pasalnya, pasca Pemkot Tangerang mengklaim telah melakukan penertiban di sejumlah titik RTH. Kini para pengendara motor justru menaruh kendaraanya, di trotoar Jalan Benteng Betawi persisnya dekat Stasiun Batuceper. Bahkan, masih ada beberapa kendaraan nampak terparkir di RTH tersebut.
Pantauan di lokasi, kondisi di trotoar tersebut dipenuhi oleh puluhan motor yang terparkir berjejer di trotoar. Hal itu sangat memprihatinkan lantaran trotoar yang sejatinya digunakan khusus pejalan kaki itu beralih fungsi menjadi lahan parkir liar.
Kondisi itu pun dikeluhkan oleh warga sekitar yang kerap menggunakan trotoar ketika hendak berjalan kaki melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satunya yakni Lina. Ia mengaku geram melihat trotoar di dekat Stasiun Benteng Betawi itu digunakan sebagai tempat parkir.
Pasalnya, Lina yang kerap menggunakan trotoar itu terpaksa harus berjalan di badan jalan yang sangat membahayakan dan mengancam keselamatan.
“Saya jadi khawatir kalo berjalan di bahu jalan ini. Soalnya kan bahaya, apalagi di jalan ini tuh motor atau mobil jalannya pada kenceng-kenceng,”ucapnya, Rabu (8/1).
Dirinya berharap agar Pemerintah Kota Tangerang segera melakukan penertiban terhadap parkir liar di trotoar dekat Stasiun Batuceper. Sehingga, para pejalan kaki merasa nyaman dan aman saat berjalan di trotoar tersebut.
“Semoga cepat dibenahi parkir liar di trotoar ini, sebelum nantinya memakan korban ketika warga terpaksa harus berjalan di bahu jalan dan mengalami kecelakaan. Jangan sampai itu terjadi,”harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangerang menyatakan bahwa sejumlah parkir liar saat ini sudah tidak ditemukan lagi di lahan terbuka di sekitar Stasiun Batu Ceper dan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.
Direktur Utama (Dirut) PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) Muhammad Rijal menuturkan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT. TNG, sampai perangkat kewilayahan selama ini berhasil melakukan penataan normalisasi lahan terbuka di sekitar Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad.
Setelah ditertibkan, Pemkot Tangerang berencana mengoperasionalkan Park and Ride yang baru saja disediakan, sekaligus menormalisasikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang.
“Kami telah berhasil menertibkan dan mulai melakukan normalisasi fungsi lahan terbuka tersebut. Setelah ini, kami akan pelan-pelan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Park and Ride yang telah disediakan resmi menggantikan lahan parkir liar sebelumnya,” ujar Rijal, Selasa (7/1).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pembukaan secara resmi fasilitas Park and Ride yang terletak di area dalam Terminal Poris Plawad tersebut.
“Saat ini, Pemkot Tangerang terus menyosialisasikan keberadaan fasilitas baru tersebut kepada masyarakat umum, khususnya para pengguna layanan transportasi KRL (Commuter Line) yang selama ini memanfaatkan lahan parkir liar,”pungkasnya. (zaf)