Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Realisasi Anggaran BOK di UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang Tahun 2021

oleh -138 views

Oleh: Devi Yulianti, Indah Ikawati, Solihin.

Dosen Pembimbing: Khikmawanto,SIP.,M.Sos.

Program Studi: Ilmu Pemerintahan.
Universitas Yuppentek Indonesia
Email : deviyulianti063@gmail.com

 

ABSTRAK

Penulisan ini dibuat untuk menjawab faktor–faktor apa saja yang mempengaruhi realisasi anggaran BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) di UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang pada tahun 2021, dimana pada tahun 2021 merupakan masa pandemic Covid-19 di Indonesia maupun dunia.

Metode penulisan ini adalah analisa kuantitatif (berdasarkan data yang sudah ada) dan analisa kualitatif (pencatatan di lapangan dan wawancara).

Hasil penelitian yang dilakukan ditemukannya faktor penyebab rendahnya realisasi anggaran BOK di UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang tahun 2021 yaitu, adanya larangan PPKM sehingga banyak kegiatan yang tidak terlaksana atau tertunda demi pertimbangan keamanan dan Kesehatan.

Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.

Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya (Permenkes Nomor 43 Tahun 2019).

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, yang selanjutnya disebut DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, adalah dana yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah.

Ruang lingkup DAK Nonfisik Bidang Kesehatan meliputi:

1. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Provinsi;

2. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten/Kota;

3. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas;

4. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting;

Baca Juga:  Baznas Ajak Pelajar se Kota Tangerang Peduli Palestina

5. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kefarmasian dan Alat Kesehatan;

6. Jaminan persalinan (Jampersal);

7. Dukungan Akreditasi Puskesmas;

8. Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota;

9. Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Bantuan Operasional Kesehatan, yang selanjutnya disebut BOK, adalah dana yang digunakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan bidang kesehatan, khususnya pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat, penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan malnutrisi.

BOK Tahun Anggaran 2021 selain dimanfaatkan maksimal 40% (empat puluh persen) untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sisanya dimanfaatkan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial dengan kegiatan fokus pada sasaran prioritas RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan Rencana Strategis (Renstra) 2020–2024 (Permenkes Nomor 12 Tahun 2021).

Alasan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui faktor–faktor apa saja yang mempengaruhi realisasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang pada tahun 2021.

METODE PENELITIAN

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa analisa kuantitatif dan kualitatif. Analisa kuantitatif berasal dari ketersediaan data yang sudah ada, sedangkan analisa kualitatif dilakukan dengan mencatat hal-hal berkaitan dengan catatan lapangan dan wawancara.

HASIL DAN PEMBAHASAN

UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang merupakan Puskesmas Perkotaan Non Rawat Inap. UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang memiliki 4 wilayah kerja yakni :

Tabel Puskesmas Sukasari

UPT Puskesmas Sukasari pada tahun 2021 dalam pengelolaan keuangannya menggunakan sistem BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Dengan pelaksanaan Badan Layanan Umum, proyeksi keuangan di UPT Puskesmas dalam lima tahun kedepan diharapkan dapat menggambarkan suatu peningkatan yang cukup signifikan. Pendapatan yang dikelola oleh Puskesmas sebagai sebuah Badan Layanan Umum terdiri dari:
1. Penerimaan BLUD
a. Kapitasi
b. Non Kapitasi
c. Pelayanan Kesehatan
d. Pendapatan lain-lain yang sah

Baca Juga:  Harmoni Informasi: Pemkot Tangerang Menggelar Media Gathering 2023

2. Hibah/Donasi/Kerjasama dengan mitra baik dari dalam maupun luar negeri

3. Pendapatan APBN (DAK Kesehatan/BOK)

4. Penerimaan APBD II (anggaran rutin) (Profil UPT Puskesmas Sukasari Tahun 2021) Berdasarkan data laporan realisasi anggaran BOK UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang pada tahun 2021 mendapatkan pagu sebesar Rp.634.808.400,- namun anggaran yang terealisasi hanya Rp.315.637.500,- atau 50% dari nilai pagu.

Pencapaian atau serapan realisasi anggaran belum maksimal dan cenderung rendah. Jenis kegiatan–kegiatan dan rincian realisasi anggaran BOK UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang yaitu:

Realisasi Anggaran

Permasalahan Realisasi Anggaran BOK

Adanya larangan PPKM banyak kegiatan yang tidak bisa atau belum berjalan, sehingga anggaran BOK yang tersedia, tidak dapat terealisasi. Dengan demikian, banyak kegiatan yang sudah dijadwalkan selama 1 tahun ke depan terpaksa harus ditunda atau dibatalkan dengan pertimbangan keamanan dan kesehatan.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan;
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa realisasi anggaran BOK di UPT Puskesmas Sukasari Kota Tangerang pada tahun 2021 belum maksimal dan cenderung rendah, dipengaruhi beberapa faktor yaitu ada kegiatan – kegiatan yang sudah direncanakan di tahun sebelumnya tidak dapat berjalan dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Saran;
Penyerapan anggaran dapat dijadikan salah satu indikator kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang telah direncanakan. Seharusnya dilakukan revisi atau perubahan rencana kegiatan anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19, agar anggaran terserap atau terealisasi lebih maksimal. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.