TANGERANG – DPRD Kota Tangerang mendorong Pemkot untuk dapat segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ini dilakukan dalam rangka mencegah kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Senin (2/10/2023) kemarin.
Gatot menegaskan, DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang sudah mengesahkan Perda tersebut. Karenanya penting sekali ditanamkan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada anak-anak sekolah.
“Ini yang harus dikembalikan sampai dengan tataran anak-anak sekolah sejak usia dini. Ditanamkan nilai-nilai Pancasila tentang keberagaman kebhinekaan yang ada di Indonesia, bahwa perlunya menjaga toleransi,” ujar Gatot.
Ia berharap Pemkot Tangerang segera menerapkan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di sekolah dalam upaya mencegah kasus bullying.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, di beberapa daerah telah menerapkan setiap pukul 10.00 pagi anak-anak sekolah sudah dibiasakan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi sigap.
“Kita, DPRD Kota Tangerang sudah menyampaikan kepada pak Wali Kota saat rapat Forkopimda. Saya berharap di Kota Tangerang sudah mulai kalaupun tidak setiap hari, minimal sekurang-kurangnya karena Proklamasi Kemerdekaan itu dibacakan hari Jumat ya setiap hari Jumat jam 10 pagi,” tuturnya.
Lanjutnya, tidak hanya di sekolah-sekolah tapi juga diterapkan di kantor-kantor pemerintahan bahkan juga ditempat-tempat keramaian atau tempat umum.
“Jadi itu, yang pertama menumbuhkembangkan kecintaan terhadap tanah air, kedua menumbuhkembangkan tentang kebhinekaan kesadaran toleransi,” ucapnya.
Gatot berharap kasus-kasus perundungan anak atau bullying tidak terulang khususnya di Kota Tangerang. Dirinya meminta untuk menanamkan ke anak-anak usia dini mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, bullying itu tidak keren, bullying penakut pengecut.
“Makanya tanamkan dan perkuat nilai-nilai keagamaan sesuai keyakinan pemeluknya masing-masing di sekolah, termasuk juga menanamkan nilai-nilai Pancasila di sekolah-sekolah,” tegas Gatot.
“Jadi insyaallah kalau mereka punya kesadaran tersebut bullying bisa kita minimalisir atau bahkan kita tiadakan di Kota Tangerang,” sambungnya.
Kasus-kasus bullying terjadi pada korban dan pelaku yang sama-sama masih berstatus anak sekolah (pelajar), maka dari itu, Gatot menekankan nilai-nilai keyakinan beragama, bukan hanya di keluarga tapi juga di sekolah-sekolah.
Menurutnya itu semua menjadi tanggungjawab bersama, baik orangtua, sekolah bahkan pemerintah.
“Makanya saya bilang muatan kurikulum lokal, karena kita sudah mengesahkan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimasukan ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila di sekolah,” ujar dia lagi.
Seperti diketahui, kasus perundungan anak saat ini banyak yang sedang menjadi sorotan. Setelah adanya kasus anak sekolah yang matanya ditusuk oleh tusukan bakso hingga mengalami kebutaan, terbaru muncul kasus bullying siswa SMP hingga korban mengalami patah tulang rusuk.
Bahkan dari video yang viral di media sosial, pelaku bullying melakukan kekerasan fisik dengan memukul, menendang hingga membanting korban. Korban akhirnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian dada hingga mengalami sesak nafas.
Oleh karena maraknya kasus tersebut, Gatot merasa sangat prihatin. “Banyaknya kasus bullying berujung kekerasan menjadi keprihatinan kita bersama,” demikian Gatot mengakhiri.
Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. (dra)