DPRD Tunggu Surat Mendagri Terkait Usulan Penjabat Walikota Tangerang

oleh -148 views

TANGERANG – Kepemimpinan Arief R Wismansyah sebagai Walikota dan Sachrudin sebagai Wakil Walikota Tangerang tak lama lagi akan berakhir.

Berdasarkan masa jabatan, keduanya akan purna tugas pada Selasa, 26 Desember 2023 mendatang.

Meski tinggal 5 bulan lagi, namun hingga saat ini, nama-nama kandidat Penjabat (Pj) Walikota Tangerang belum juga diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat masuk dari Sekjen Kemendagri terkait nama-nama kandidat Pj Walikota Tangerang.

“Belum ada (usulan,red). Sampai saat ini kita masih menunggu surat dari Sekjen Kemendagri,” kata Gatot Wibowo kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023).

Menurut Gatot, setelah surat dari Sekjen Mendagri masuk, barulah kemudian DPRD Kota Tangerang akan melakukan pembahasan.

“Jadi nanti ada surat masuk dari Sekjen Mendagri. Dari situ baru kita bermusyawarah bersama teman-teman pimpinan (DPRD,red) dan fraksi,” ucapnya lagi.

Ditanya apakah unsur pimpinan DPRD sudah membahas terkait nama-nama kandidat Pj Walikota Tangerang yang akan diusulkan ke Kemendagri, Gatot mengaku belum melakukannya.

Baca Juga:  DPRD Soroti Galian Pipa Air Bersih di Jalan M Toha

Politisi PDIP ini memastikan, 3 nama kandidat Pj Walikota yang menjadi kewenangan DPRD untuk diusulkan ke Mendagri, baru akan dibahas setelah ada surat masuk dari Kemendagri.

“Belum lah. Kan nanti kita dapet surat dari Sekjen Kemendagri yang sifatnya mengingatkan agar kita mengusulkan, barulah kita mengusulkan, setelah dibahas bersama teman-teman (unsur pimpinan DPRD,red),” imbuh Gatot.

Diketahui, walikota dan wakil walikota Tangerang akan berakhir pada 26 Desember 2023. Selanjutnya, jabatan walikota akan diisi oleh Penjabat Walikota sampai terpilihnya walikota definitif hasil Pilkada Serentak pada November 2024. (dra)

No More Posts Available.

No more pages to load.