Aktivis Kecam ‘Pesta Pora’ di Tengah Status Bencana Daerah

oleh -125 views

TANGERANG – Aktivis sekaligus pegiat sosial Kota Tangerang Ade Yunus mengecam kegiatan ‘Pesta Pora’ yang akan digelar oleh Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), 27-29 Oktober.

Di mana, Dispora Kota Tangerang akan menggelar acara bertajuk ‘Rupa Rupa Fest’ yang akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 27 hingga 29 Oktober 2023 di Taman Elektrik.

Kegiatan yang merupakan rangkaian Peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut pun, menuai keprihatinan dari Ade Yunus atas penyelenggaraan kegiatan ‘Pesta Pora’ di tengah Status Bencana Daerah.

Terlebih, pasca musibah kebakaran hebat di TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang telah menetapkan Status Bencana Daerah sejak 21 Oktober 2023 hingga 2 November 2023.

Pasca status Bencana Daerah ditetapkan, kata Ade, seluruh energi perangkat dinas Kota Tangerang, Aparat TNI/Polri serta BNPB, bahu-membahu dalam penanganan pemadaman kebakaran TPA Rawa Kucing.

Termasuk pula, dalam penanganan pengungsi dan masyarakat terkena dampak dari bencana yang telah berlangsung 7 hari tersebut.

“Ironinya, di saat seluruh mata tertuju pada penanganan TPA Rawa Kucing, yang menjadi perhatian nasional bahkan internasional mengingat resiko asap yang berdampak pada penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ini Pemkot melalui Dispora malah menggelar acara festival di Taman Elektrik,” kata Ade melalui siaran persnya, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:  Imbas Jam Operasional Bus Tayo, Pemilik dan Pengemudi B02 Ngadu ke DPRD

Menurut Ade, Dispora hendaknya menunda dahulu kegiatan tersebut hingga status Bencana Daerah berakhir. Atau bisa saja peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini dialihkan dengan kegiatan yang bersifat sosial.

“Hingga 2 November 2023 masih Status Bencana, baiknya ditunda dulu, sebagai bentuk empati terhadap saudara kita yang rumahnya terbakar, yang masih mengungsi dan terkena dampak asap,” ujar Ade.

Sejatinya, Ade mengaku mendukung penyerapan anggaran APBD, namun pelaksanaanya juga harus mengedepankan Sense Of Crisis terhadap masyarakat yang terkena dampak kebakaran TPA Rawa Kucing.

“Silahkan dilaksanakan setelah dicabut status bencana daerah-nya, momentum Sumpah Pemuda kan tidak harus 28 Oktober, atau bisa juga dialihkan kegiatannya menjadi aksi sosial pemuda peduli TPA Rawa Kucing kan lebih bermanfaat,” ucapnya.

“Bila dipaksakan, output dan outcome kegiatan tersebut menjadi negatif karena mengesampingkan empati duka bencana,” pungkasnya. (dra)

No More Posts Available.

No more pages to load.