Loh Loh Gak Bahaya Tah ? Proyek Renovasi Gedung DPRD Abaikan K3

oleh -114 views

TANGERANG – Proyek renovasi gedung DPRD Kota Tangerang yang bersumber dari APBD Tahun 2023 menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Soalnya, dalam pelaksanaanya, tidak terpasang papan nama proyek yang sejatinya sebagai informasi terkait kegiatan tersebut.

Sehingga, publik tidak dapat mengetahui nilai proyek maupun pihak kontraktor pelaksana proyek. Termasuk pula tenggat waktu pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, hampir sebagian besar pekerja dalam proyek tersebut tidak dilengkapi perlengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sebagaimana diketahui, K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Pantauan wartawan, sejak dimulai pelaksanaan pekerjaan pada awal Oktober 2023, mayoritas para pekerja tidak dilengkapi perlengkapan K3.

Seperti misalnya, helm keselamatan, rompi, sepatu standar savety, body protect, jaring pengaman kerja, safety line seperti yang diatur dalam Permenaker No.9 Tahun 2016.

Terutama saat mereka bekerja di atas bagian sisi gedung dengan menggunakan steger yang terbuat dari rangkaian pipa-pipa besi dengan ketinggian mencapai ±10 meter.

Baca Juga:  Reses Dewan, Epa: Hampir 80 Persen Usulan Warga Terealisasi

“Loh loh gak bahaya tah ? Itu yang kerja di atas (menggunakan steger,red) gak pakai perlengkapan K3. Padahal itu kan proyek pemerintah,” ujar seorang pria yang enggan disebut namanya, usai bertamu ke gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (31/10/2023).

Tak sedikit tamu maupun orang-orang yang berpendapat sama, usai melihat pelaksanaan proyek tersebut. Kebanyakan mereka menyoroti aspek K3 yang diabaikan dalam pelaksanaan proyek itu.

Dari laman www.lpse.tangerangkota.go.id, diketahui proyek tersebut memiliki nilai HPS mencapai Rp.1.233.270.000,-. Adapun pelaksana kegiatan tersebut adalah Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Tangerang.

Wacana Gedung Baru

Sekadar diketahui, pada tahun 2021 lalu Pemkot Tangerang sempat mengganggarkan pembangunan Gedung DPRD Kota Tangerang senilai Rp.40 miliar yang rencananya dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Namun pembangunan urung dilaksanakan lantaran Pemkot Tangerang melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang melanda sejak akhir 2019 hingga 2021.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo beberapa waktu lalu sempat menyampaikan, pasca pandemi Covid-19 berakhir, tidak ada lagi usulan anggaran pembangunan gedung baru DPRD di luar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Baca Juga:  Diduga Ada Kegiatan Industri Beroperasi di Kawasan Pergudangan Neglasari

“Sampai saat ini tidak ada lagi usulan untuk itu (pembangunan gedung DPRD). Kalau sebelumnya, kan memang mayoritas anggota dewan menginginkan gedung baru, tapi batal karena adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19 pada saat itu,” ujar Gatot.

Disinggung apakah wacana pembangunan gedung DPRD muncul kembali pasca pandemi Covid-19 berakhir, Politisi PDIP tersebut memastikan hingga saat ini tidak ada usulan lagi terkait wacana tersebut

“Sudah gak ada lagi usulan. Karena sekarang ini kan sudah masuk tahun politik dan akhir periode (periode jabatan dewan 2019-2024), jadi masing-masing fokus dengan pencalegan. Tapi bisa aja nantinya di periode berikutnya diusulkan kembali,” imbuh Gatot. (dra)

No More Posts Available.

No more pages to load.