KOTA TANGERANG – DPRD Kota Tangerang menerima kunjungan Duta Anti Narkoba Kota Tangerang, di ruang rapat paripurna, Rabu (8/11/2023).
Kunjungan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto didampingi Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Warta Supriyatna.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, ini merupakan kegiatan positif dari duta anti narkoba teman-teman BNN yang ingin menggali Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang berkaitan dengan peraturan narkotika.
“Ini memang Perda inisiatif dari DPRD yang didukung oleh BNN, karena banyak hal yang perlu diatur oleh pemerintah daerah dalam hal pencegahan, penanggulangan dan evaluasi pemerintah daerah untuk bisa meminimalisir penyebaran penggunaan dan rehabilitasi terhadap korban dari narkoba,” kata Turidi.
Politisi Partai Gerindra itu juga menerangkan, inti dari kegiatan mereka adalah ingin mengetahui bagaimana produk hukum ini dibuat di DPRD dan bagaimana mekanisme untuk mengambil keputusannya.
“Perda inisiatif ini memang untuk memaksimalkan para penegak hukum BNN untuk bisa melakukan pencegahan, evaluasi sekaligus untuk memaksimalkan rehabilitasi terhadap korban narkoba. Lebih cenderung Perda ini adalah pencegahan,” jelasnya.
Sementara dalam kesempatan itu Warta yang turut memaparkan tentang Perda No.1 Tahun 2023 di hadapan para duta anti narkoba menjelaskan, para duta anti narkoba tersebut akan mengikuti lomba duta anti narkoba.
“Jadi mereka itu mengikuti seleksi ada 50 orang. Nah dari 50 orang itu nanti diseleksi hingga mengerucut ke juara pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi kedatangan mereka ini dalam rangka kunjungan ke instansi,” ujar Warta.
Menurut Warta penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang ini sudah akut. Sehingga keberadaan para duta anti narkoba ini ke depan diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama kalangan muda tentang bahaya narkoba.
Sementara Koordinator Duta Anti Narkoba Iman mengatakan, kegiatan ini merupakan kunjungan pembelajaran agar para duta anti narkoba ini bisa membantu dalam mensosialisasikan Perda tersebut.
“Adapun yang hadir hari ini ada sekitar 35 orang dari 144 orang yang meliputi dari mahasiswa dan pelajar SMA,” imbuhnya. (dra)