Tangerang, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Hasilnya, KPU Kota Tangerang mengumumkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang mencatat sebanyak 1.385.155 orang terdaftar sebagai calon pemilih.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menjelaskan bahwa proses coklit merupakan bagian penting dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. “Kami baru saja menuntaskan proses coklit secara lancar. Saat ini terdapat 1.385.155 calon pemilih, meningkat lebih dari 22 ribu dibandingkan Pemilu 2024 kemarin,” ujar Qori, Kamis (25/7/24).
Tahapan selanjutnya meliputi persiapan hingga Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada September 2024. Qori juga mengimbau masyarakat untuk memastikan diri telah terdata sebagai pemilih dengan mengecek hasil coklit melalui situs resmi KPU di [cekdptonline.kpu.go.id](https://cekdptonline.kpu.go.id).
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengecekan, dan bagi yang belum tercoklit dapat mengurusnya melalui Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang,” tambahnya.
Pilkada 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, dengan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan memastikan hak pilih mereka terjamin. (Ren/Red)