Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Disidang DKPP Karena Diduga Melakukan Tindak Asusila, Ini Jawaban KPU Kota Tangerang

badge-check

Disidang DKPP Karena Diduga Melakukan Tindak Asusila, Ini Jawaban KPU Kota Tangerang Perbesar

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Tangerang kini tengah menanti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut terkait putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh komisioner KPU Kota Tangerang Mora Sona Marpaung.

Komisioner KPU Kota Tangerang bidang Partisipasi Masyarakat dan SDM Yudhistira Prasasta menjelaskan, seluruh komisioner telah menjalani sidang oleh DKPP di Serang pada Kamis 17 Oktober 2024 lalu.

” Belum tahu ada sidang lanjutan atau ada pendalaman lagi. Kita ikut aturan saja, keputusan kan ada di majelis hakim,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat 18 Oktober 2024.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Tangerang ini mengaku saat persidangan berlangsung kemarin dirinya dan komisioner lainnya telah dimintai keterangan oleh hakim DKPP.

“Sidang berlangsung lancar. Kita dimintai keterangan doang. Kita sampaikan apa adanya,” tambahnyan.

Ditanya mengenai kasus asusila yang disampaikan tergugat dalam persidangan, Yudhis mengaku jika kasus tersebut bukan merupakan tindak pidana asusila melainkan kasus perselingkuhan.

Baca Juga:  Sah, Tiga Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Ditetapkan

“Bukan asusila itu bang. Tapi perselingkungan, penelantaran dan rangkap jabatan,” tambahnya.

Sebelumnya, DKPP keterangan resminya menjelaskan jika KPU Kota Tangerang menjalani sidang tertutup pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Dalam perkara yabg teregisterasi Nomor 190-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, pada Kamis 17 Oktober 2024, Mora Sona Marpaung dilaporkan atas dasar perselingkuhan sehingga didalilkan melanggar prinsip integritas.

Selain kasus dugaan asusila tersebut, Komisioner KPU itu juga merangkap profesi sebagai pengacara. Sehingga tidak bekerja penuh waktu sebagai Anggota KPU Kota Tangerang
periode 2023-2028 dengan melakukan penandatanganan surat kuasa khusus pada 8 November 2023. (ger)

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

11 July 2026 - 13:31 WIB

Pindah Domisili Online di Kota Tangerang: Proses Cepat dan Mudah

9 Ruas Jalan Prioritas di Kota Tangerang Segera Diperbaiki, Simak Daftar Lokasinya

9 July 2026 - 16:30 WIB

Petugas PUPR Kota Tangerang saat melakukan Pemadatan Aspal di Jalan Neglasari (foto:tangerangpedia)
Trending on Kota Tangerang