TANGERANGPEDIA – Gedung MUI Periuk menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP., yang mengusulkan agar bangunan tersebut segera direhabilitasi. Menurutnya, kondisi gedung saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menunjang berbagai aktivitas keagamaan maupun pembinaan umat di Kecamatan Periuk.
Usulan rehabilitasi Gedung MUI Periuk disampaikan Sumarti saat melakukan kunjungan sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua MUI Kecamatan Periuk yang baru, KH. Muhammad Yasin, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau langsung kondisi bangunan dan menemukan sejumlah kerusakan yang dinilai perlu segera ditangani.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Sumarti menilai Gedung MUI Periuk memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan keagamaan, pembinaan umat, serta ruang musyawarah para ulama. Karena itu, keberadaan gedung yang layak menjadi kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, Gedung MUI Periuk memang sudah sangat memprihatinkan. Atap bocor, pagar rusak, dinding retak, hingga fasilitas sanitasi yang rusak membuat para pengurus dan jamaah merasa kurang nyaman dan aman saat beraktivitas,” ujar Sumarti. Senin (14/07/26)
Ia menjelaskan, perhatian terhadap sarana dan prasarana keagamaan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya akan mendorong agar alokasi anggaran maupun program rehabilitasi dapat diprioritaskan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang.
Menurut Sumarti, gedung MUI bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga simbol persatuan umat Islam di Kecamatan Periuk. Apabila kondisinya terus dibiarkan, berbagai kegiatan keagamaan, pembinaan masyarakat, hingga aktivitas dakwah dikhawatirkan tidak dapat berjalan secara optimal.
“Gedung MUI Periuk bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol keberadaan umat Islam di Kecamatan Periuk. Jika kondisinya sudah tidak layak, maka fungsi sosial dan dakwahnya juga akan terganggu. Kami tidak ingin melihat tempat berkumpulnya para ulama justru dalam keadaan terbengkalai,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Usulkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Periuk, KH. Muhammad Yasin, S.Pd., menyambut baik perhatian yang diberikan Komisi III DPRD Kota Tangerang terhadap kondisi gedung tersebut. Ia berharap, usulan rehabilitasi dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga para pengurus dan masyarakat, memiliki fasilitas yang lebih representatif untuk menjalankan berbagai kegiatan keagamaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sumarti atas perhatiannya. Semoga ini menjadi awal dari perbaikan total sehingga MUI Periuk bisa kembali berfungsi maksimal sebagai rumah kedua bagi para ulama dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Gedung MUI Periuk selama ini menjadi pusat koordinasi berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari pembinaan umat, diskusi keislaman, hingga pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, keberadaan fasilitas yang aman dan nyaman sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas tersebut.
Rencananya, Dinas Perkim Kota Tangerang telah menyiapkan jadwal pelaksanaan rehabilitasi yang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sarana keagamaan di Kecamatan Periuk.
Apabila proses rehabilitasi dapat direalisasikan sesuai rencana. Gedung MUI Periuk diharapkan kembali menjadi pusat kegiatan umat yang representatif, nyaman, dan mampu mendukung pembinaan keagamaan secara berkelanjutan. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang. Dalam mendukung penguatan kehidupan sosial, dan keagamaan di tengah masyarakat.
(Red)

















Comments are closed.