Tangerang – Deretan mobil mewah menghiasi area parkir saat prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang yang baru. Mobil-mobil seperti Pajero Sport terbaru, Mercedes Benz seri E, dan BYD (Build Your Dreams) bertenaga listrik terlihat berjejer, memberikan kesan megah di tengah upacara yang penuh formalitas. 2/9/2024
Namun, yang paling mencolok adalah banyaknya Toyota Alphard Vellfire dan Pajero Sport yang digunakan oleh sebagian besar anggota DPRD, terutama mereka yang baru pertama kali menginjakkan kaki di gedung legislatif tersebut.
Fenomena ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, termasuk dari Saipul Basri, seorang aktivis sosial di Tangerang. Ia mengaku prihatin melihat pemandangan tersebut, yang dianggapnya sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat Kota Tangerang yang diwakili oleh para politisi ini.
“Mereka baru saja dilantik, seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan dengan menampilkan kemewahan yang dapat menyinggung perasaan rakyat,” ujar Saipul Basri dengan nada prihatin.
Kritik senada juga disampaikan oleh Marcel, seorang pengamat politik lokal. Ia menilai bahwa menonjolkan kemewahan di awal masa jabatan justru dapat menciptakan preseden buruk bagi citra wakil rakyat. “Apakah kemewahan ini yang akan ditunjukkan ketika mereka menjalankan amanah rakyat? Sepertinya mereka lupa tugas sebenarnya,” kata Marcel dengan nada sinis.
Marcel menambahkan bahwa proses demokrasi yang baru saja berlangsung seharusnya tidak dijadikan ajang untuk mempertebal jurang pemisah antara rakyat dan wakilnya. “Apa yang mereka lakukan hari ini lebih menunjukkan kenyamanan pribadi dan kemewahan yang mereka nikmati, tanpa memikirkan tugas utama mereka untuk mewakili aspirasi rakyat,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada hari yang sama, anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik. Dari 50 anggota Dewan, lebih dari setengahnya merupakan wajah baru. Lima hari setelah pelantikan, mereka akan mulai menerima penghasilan yang mencapai Rp 68,6 juta per bulan, termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas.
Sekretaris Dewan, Teddy Bayu Putra, menyebutkan bahwa komponen penghasilan anggota dewan terdiri dari berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, beras, alat kelengkapan, komunikasi intensif, reses, perumahan, dan transportasi. “Belum ada aturan baru mengenai keuangan dan administrasi pimpinan serta anggota DPRD, jadi masih menggunakan aturan yang lama,” jelasnya. (Ren)