Sah, Tiga Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Ditetapkan

oleh -126 views

TANGERANG, Tiga pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon Senin 23 September 2024 esok.

Setelah ditetapkan, seluruh pasangan calon nantinya akan diundi untuk mendapatkan nomor urut.

Ketua KPU Kota Tangerang Qory Ayatullah menjelaskan, pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan Senin 23 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di kantor KPU kota Tangerang.

“Untuk pendaftaran kemarin terakhir ada 4 pasangan lalu yang kami terima itu ada tiga. Pada prosesnya verifikasi administrasi bakal pasangan calon ini dilanjutkan untuk pengundian nomor urut tiga Bacalon,” ucapnya, Minggu 22 September 2024.

Qory menjelaskan, mekanisme pengundian nomor urut akan dilakukan di lantai 3 kantor KPU Kota Tangerang. Selama pengundian, nantinya akan ada pembatasan jumlah massa yang dibawa oleh pasangan calon ada partai pengusung. Yakni hanya sebanyak 35 orang.

“Mekanisme sesuai juknis kita melihat KPU RI pengundian nomor urut presiden,” tambahnya.

Adapun ketiga pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang akan ditetapkan oleh KPU yakni
Amarullah-Bonnie Mufidjar (PKS dan PKB) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD kota Tangerang pada pemilu 2024 sebanyak 238.347 suara sah.

Baca Juga:  Dewan Imbau Warga Hemat Penggunaan Air di Musim Kemarau

Kedua Paslon Sachrudin Maryono diusung partai Golkar, PPP, PDI perjuangan, dan Demokrat dengan jumlah suara sah 434.058.

Faldo Maldini dan Muhamad Fadlin Akbar diusung partai Nasdem, PAN, Gerindra, Perindo, PSI, Dnegan menggunakan jumlah suara sah 313.768 suara sah ditetapkan sebagaimana pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Tangerang tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut Paslon. (ger)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.