TANGERANGPEDIA.COM – Seorang oknum angggota polisi berinisial H yang diketahui bertugas di Polda Metro Jaya diperiksa Polres Bogor, Minggu 2 Desember 2024.
H diperkisa lantaran nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara memukulnya dengan menggunakan tabung gas 3 Kg.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Minggu 1 Desember 2024. Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram.
“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” ujar Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, dikutip Tangerang pedia dari PMJ News, Senin (2/12/2024).
Rio menjelaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya. Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” imbuhnya.
“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.