Aksi Damai Lanjutan Bela Palestina Berlanjut, Akan Libatkan Kampus dan Komunitas Otomotif Jumlah Donasi Aksi Damai Dukung Kemerdekan Palestina di Tangerang Terkumpul Rp 553 Juta Hugging Face Luncurkan Reachy 2: Robot Humanoid Open‑Source Bertenaga AI Senilai US$ 70.000 Pelatihan Gratis Tangerang: Dari BLK Hingga On The Job Training, 500 Warga Siap Terjun ke Dunia Kerja WhatsApp Error: Kenapa Pesan Grup Tiba-tiba Gagal Terkirim? Pasar Panik! S&P 500 Anjlok 4,8% Usai Trump Umumkan Tarif Impor Baru

Kota Tangerang

Begini Cara PP Muhammadiyah Selesaikan Polemik Pembayaran Tukin Dosesn dan Karyawan UMT

badge-check


					Begini Cara PP Muhammadiyah Selesaikan Polemik Pembayaran Tukin Dosesn dan Karyawan UMT Perbesar

TANGERANGPEDIA – Pengurus pusat PP Muhammadiyah menegaskan tidak akan menjual aset tanah di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Keputusan tersebut diambil menyusul kabar belim dibayarkannya tunjangan kinerja dosen dan karyawan selama 13 bulan.

Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pengurus Pusat (Diktilitbang PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si dalam keterangan resminya menjelaskan, Diktilitbang melarang penjualan aset yang berlokasi di sekitar kampus. Tetapi membolehkan penjualan aset di lokasi lain.

”Majelis melarang jual tanah di sekitar kampus. Hanya yang di kabupaten lain diizinkan,” ujarnya, Senin 30 Desember 2024.

Penjelasan ini disampaikan Bambang untuk meluruskan informasi rencana penjualan sebagian tanah di sekitar Kampus UMT untuk membayar tunggakan tukin dosen dan karyawan yang totalnya sekitar Rp7,2 miliar.

Bambang menuturkan, niat tersebut memang disampaikan UMT tetapi Majelis Diktilitbang telah melarangnya. Alasannya masih memungkinkan untuk pengembangan kampus ke depan. Namun masih ada aset lain yang bisa dijual, yang lokasinya tidak di sekitar kampus. ”Hanya aset di Sukabumi boleh dijual,” jelas Bambang.

Baca Juga:  Program GPM Berikan Banyak Manfaat, Pengamat: Kebijakan Tersebut Sangat Tepat

Mengenai pembayaran dana tukin, Bambang mengatakan bahwa hal itu akan ditangani bank syariah yang terpercaya. ”Masalah tukin akan di-handle KBBS (Kookmin Bank Bukopin Syariah),” kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Sukarakarta ini.

Sebelumnya, Bambang telah menjelaskan bahwa tunggakan tukin dosen dan karyawan UMT adalah “warisan” rektor lama. Secara keuangan UMT sebenarnya tidak punya masalah karena memiliki mahasiswa lebih dari 12 ribu orang.

”UMT termasuk 10 besar PTMA. Hanya ada beberapa pembelian aset yang sebenarnya kurang mendesa,” tambahnya.

Polemik dana tukin UMT mencuat setelah para dosen dan karyawan mengirimkan sejumlah karangan bunga ke kampus UMT di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Selasa (24/12/2024). Dalam karangan bunga itu, mereka meminta agar UMT membayarkan hak tersebut.

Bambang meyakinkan bahwa masalah tunggakan telah ditangani dan segera selesai. “Insyaallah segera selesai masalah keuangan tersebut. Dengan kerja sama bank, tukin segera dibayar,” kata dia.

Facebook Comments Box

Read More

Disperkimtan Akan Tingkatkan Kapasitas IPLT

28 April 2025 - 09:18 WIB

Gedung Pasar Anyar Bocor dan Catnya Belang, Komisi IV DPRD Kota Tangerang: Waktunya gak mungkin cukup lah

24 April 2025 - 17:07 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dalam Karung di Batu Ceper

22 April 2025 - 20:45 WIB

Aksi Damai Lanjutan Bela Palestina Berlanjut, Akan Libatkan Kampus dan Komunitas Otomotif

21 April 2025 - 22:07 WIB

Aksi Damai di Kota Tangerang Donasi Untuk Palestina

Libatkan OPD, Donasi Untuk Palestina di Kota Tangerang Ditarget Rp 2 Miliar

21 April 2025 - 21:25 WIB

Aksi Damai di Kota Tangerang Donasi Untuk Palestina
Trending on Kota Tangerang