Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Begini Cara PP Muhammadiyah Selesaikan Polemik Pembayaran Tukin Dosesn dan Karyawan UMT

badge-check

Begini Cara PP Muhammadiyah Selesaikan Polemik Pembayaran Tukin Dosesn dan Karyawan UMT Perbesar

TANGERANGPEDIA – Pengurus pusat PP Muhammadiyah menegaskan tidak akan menjual aset tanah di sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Keputusan tersebut diambil menyusul kabar belim dibayarkannya tunjangan kinerja dosen dan karyawan selama 13 bulan.

Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pengurus Pusat (Diktilitbang PP) Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si dalam keterangan resminya menjelaskan, Diktilitbang melarang penjualan aset yang berlokasi di sekitar kampus. Tetapi membolehkan penjualan aset di lokasi lain.

”Majelis melarang jual tanah di sekitar kampus. Hanya yang di kabupaten lain diizinkan,” ujarnya, Senin 30 Desember 2024.

Penjelasan ini disampaikan Bambang untuk meluruskan informasi rencana penjualan sebagian tanah di sekitar Kampus UMT untuk membayar tunggakan tukin dosen dan karyawan yang totalnya sekitar Rp7,2 miliar.

Bambang menuturkan, niat tersebut memang disampaikan UMT tetapi Majelis Diktilitbang telah melarangnya. Alasannya masih memungkinkan untuk pengembangan kampus ke depan. Namun masih ada aset lain yang bisa dijual, yang lokasinya tidak di sekitar kampus. ”Hanya aset di Sukabumi boleh dijual,” jelas Bambang.

Baca Juga:  UU Minerba Disahkan, Adib: Saya Setuju  

Mengenai pembayaran dana tukin, Bambang mengatakan bahwa hal itu akan ditangani bank syariah yang terpercaya. ”Masalah tukin akan di-handle KBBS (Kookmin Bank Bukopin Syariah),” kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Sukarakarta ini.

Sebelumnya, Bambang telah menjelaskan bahwa tunggakan tukin dosen dan karyawan UMT adalah “warisan” rektor lama. Secara keuangan UMT sebenarnya tidak punya masalah karena memiliki mahasiswa lebih dari 12 ribu orang.

”UMT termasuk 10 besar PTMA. Hanya ada beberapa pembelian aset yang sebenarnya kurang mendesa,” tambahnya.

Polemik dana tukin UMT mencuat setelah para dosen dan karyawan mengirimkan sejumlah karangan bunga ke kampus UMT di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, Selasa (24/12/2024). Dalam karangan bunga itu, mereka meminta agar UMT membayarkan hak tersebut.

Bambang meyakinkan bahwa masalah tunggakan telah ditangani dan segera selesai. “Insyaallah segera selesai masalah keuangan tersebut. Dengan kerja sama bank, tukin segera dibayar,” kata dia.

Comments are closed.

Read More

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)

Perumda Tirta Benteng Genjot Layanan Air Bersih, Jatake Jadi Lokasi Perluasan Jaringan

12 July 2026 - 16:20 WIB

Perumda Tirta Benteng saat acara Sosialisasi Jaringan Air Minum di Jatake (foto: ist)

Festival Cisadane 2026 Siap Digelar, Catat Tanggal dan Waktunya

11 July 2026 - 14:40 WIB

Jembatan Kaca Berendeng, Kota Tangerang (foto: ist)
Trending on Acara dan Event