TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Melalui peningkatan pengawasan, terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem di Kota Tangerang.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro. Menyatakan bahwa upaya ini berlandaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemkot juga secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.
“Saat ini, kami melakukan pemantauan lapangan, sementara pemberian izin masih diatur oleh kementerian terkait, seperti izin pengelolaan, pengepul, pemanfaat, atau transporter limbah B3,” ujar Dheny, Selasa (21/1/2025).
Dalam pelaksanaannya, DLH Kota Tangerang rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa langkah konkret yang dilakukan meliputi monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan masyarakat, hingga sosialisasi dan edukasi kepada pelaku industri yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.
“Kami juga siap memberikan penindakan bila ditemukan pelanggaran. Namun, kewenangan penindakan besar seperti pencabutan izin berada di tingkat pusat. Kami hanya bisa melaporkan pelanggaran tersebut kepada kementerian,” tambah Dheny.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pengawasan yang intensif ini mampu mencegah kasus pencemaran lingkungan, terutama yang disebabkan oleh pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan. Pemkot juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap bersih, aman, dan sehat. Dengan pengelolaan limbah B3 yang tepat, harapannya ekosistem di Kota Tangerang dapat terjaga untuk mendukung keberlanjutan lingkungan di masa depan. (Red)