Kasus ‘Jatah Proyek’ Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka PWI Banten Dukung Rekonsiliasi Nasional Demo Ojol Bisa Bikin Jakarta Macet Total, Warga Tangerang Wajib Baca Ini! Wali Kota Tangerang Buka Liga Askot PSSI, Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Limbah B3

badge-check


					TPA Rawakucing (foto : ist) Perbesar

TPA Rawakucing (foto : ist)

TANGERANGPEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Melalui peningkatan pengawasan, terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Langkah ini dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro. Menyatakan bahwa upaya ini berlandaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemkot juga secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.

“Saat ini, kami melakukan pemantauan lapangan, sementara pemberian izin masih diatur oleh kementerian terkait, seperti izin pengelolaan, pengepul, pemanfaat, atau transporter limbah B3,” ujar Dheny, Selasa (21/1/2025).

Dalam pelaksanaannya, DLH Kota Tangerang rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa langkah konkret yang dilakukan meliputi monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan masyarakat, hingga sosialisasi dan edukasi kepada pelaku industri yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang.

“Kami juga siap memberikan penindakan bila ditemukan pelanggaran. Namun, kewenangan penindakan besar seperti pencabutan izin berada di tingkat pusat. Kami hanya bisa melaporkan pelanggaran tersebut kepada kementerian,” tambah Dheny.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap pengawasan yang intensif ini mampu mencegah kasus pencemaran lingkungan, terutama yang disebabkan oleh pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan. Pemkot juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

Baca Juga:  Bansos Mahasiswa Rp6 Juta Dibuka, Ini Syaratnya!

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tangerang dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap bersih, aman, dan sehat. Dengan pengelolaan limbah B3 yang tepat, harapannya ekosistem di Kota Tangerang dapat terjaga untuk mendukung keberlanjutan lingkungan di masa depan. (Red)

Facebook Comments Box

Read More

Wali Kota Tangerang Buka Liga Askot PSSI, Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini

18 May 2025 - 14:57 WIB

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin Saat Meresmikan Liga Askot di Stadion Benteng (foto: ist)

Polresta Amankan 16 Orang Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Seorang Calo Kedapatan Konsumsi Sabu

16 May 2025 - 13:48 WIB

Sekolah Lansia Jadi Program Unggulan Pemkot Tangerang, Jangkau 13 Kecamatan dan Ratusan Peserta

15 May 2025 - 20:02 WIB

Suasana di Sekolah Lansia Kota Tangerang (foto:ist)

DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Wali Kota Sachrudin Siap Tindaklanjuti

15 May 2025 - 19:29 WIB

Wali Kota Sachrudindalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Terkait Tindaklanjut LKPJ 2024 (Foto: Ist)

Rektor Universitas Raharja Minta 381 Wisudawan Menjadi Bagian dari Proses Perubahan

15 May 2025 - 18:58 WIB

Trending on Kota Tangerang