Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Efisiensi APBD 2025 untuk Pendidikan dan Kesehatan Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Rakor Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Resmi Diluncurkan, Samsung Galaxy A06 5G Dibandrol Rp 2,3 Juta Hal-hal yang Membatalkan Puasa Lebih Praktis, Cek Harga Pangan Online Lewat Instagram Resmi Pemkot Grand Final Cide Kode Benteng 2025 Rayakan Pelestarian Budaya Cina di Tangerang

Kabupaten Tangerang

Terkait Kasus Pagar Laut PWM Tolak PSN dan PIK 2

badge-check


					Terkait Kasus Pagar Laut  PWM Tolak PSN dan PIK 2 Perbesar

TANGERANGPEDIA – Viralnya kasus pagar laut diwilayah Kabupaten Tangeang disorot Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Banten. PWM pun mengeluarkan rekomendasi agar proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di wilayah Tangerang dihentikan.

Hal terungkap dalam hasil rapat kerja ke-3 PWM Banten yang dinilai merugikan masyarakat Minggu 23 Februari 2025 lalu.

Dalam putusan hasil rapat tersebut menghasilkan rekomendasi agar menolak dan menghentikan
proyek tersebut.

“Salah satu isi dari rekomendasi itu adalah mencermati isu yang sedang berkembang terkait dengan PSN di PIK 2, maka rekomendasi dari PWM Banten adalah agar PSN PIK 2 dihentikan,” ucap Sekretaris PWM Banten, Zakaria Syafei saat sesi konferensi pers.

Bukan tanpa sebab Zakaria menyebutkan, menilai PSN di PIK 2 itu menimbulkan kesengsaraan terhadap masyarakat sekitar. Terlebih, tanah wakaf milik Muhammadiyah seluas 16 hektare menjadi sasaran dari pengembangan PIK 2.

“Maka itu tidak bisa diperjualbelikan. Jangankan harga murah, dengan harga berapapun mesti dipertahankan. Karena itu adalah bagian dari amanat yang telah diberikan kepada Muhamadiyah untuk kemajuan dan pembangunan bangsa,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung Program MBG, Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp 150 M

Zakaria menyatakan, usai menyampaikan rekomendasi tersebut Muhammadiyah akan menyampaikannya kepada pemerintah daerah setempat.

Sementara itu Wakil Ketua PWM Banten, Desri Arwen mengatakan. Penolakan terhadap pembangunan PIK 2 merupakan sebuah ijtihad berdasarkan pemikiran, analisa dan data yang ada di lapangan yang perlu diluruskan.

“Tapi kita bukan berarti asal melarang, asal protes, ngga begitu. Jadi setelah melalui analisa dan masukkan sana sini, kita nyatakan sikap sepeti itu,” ucap pria yang tak lain Rektor UMT tersebut.

“Karena kita juga nggak mau melawan dan melanggar hukum, kita lakukan jalan terbaik, sehingga pembangunan tetap berjalan tapi substansi dari pembangunan yang membangun kehidupan itu bisa tercapai,” sambungnya.

Pasalnya Arwen menambahkan, pembangunan di PIK 2 telah melanggar hak-hak rakyat seperti hak kepemilikan, hak berusaha dan hak kehidupan lebih layak.

“Karena mungkin ada masyarakat yang tidak mendapatkan ganti rugi atau ganti untung, atau sama-sama untung, Tapi ya itu sama-sama merugikan. Jadi masyarakat merasa terzolimi dengan adanya pembangunan PIK 2 itu,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dalam RKPD 2026, Ketua DPRD Kota Tangerang Sampaikan Pokok Pikiran

Rapat kerja itu digelar di Aula Jenderal Sudirman Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) bersamaan dengan Musyawarah Pimpinan Wilayah ke-1 Aisyiyah Provinsi Banten.

Facebook Comments Box

Read More

Berkah, Tangcity Mall Santuni 1000 Anak Yatim

15 March 2025 - 00:44 WIB

Polres Metro Tangerang Kota dan Wartawan Berbagi Takjil, Dukung Mudik Aman 2025

14 March 2025 - 15:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota dan Wartawan Berbagi Takjil, Dukung Mudik Aman 2025

Pemkot Tangerang dan FK KIM Perkuat Komunikasi, Aspirasi Warga Makin Didengar

12 March 2025 - 22:38 WIB

Kabid Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah dalam pertemuan dengan FK KIM (Foto: Ist)

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Efisiensi APBD 2025 untuk Pendidikan dan Kesehatan

12 March 2025 - 21:17 WIB

Gubernur Banten Andra Soni dalam Safari Ramadan 1446 H di Mushola Nurul Iman, Babakan Kota Tangerang (foto: AMG /tangerangpedia.com)

Kemendag Bersama Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Minyakita di Batuceper, Begini Hasilnya

12 March 2025 - 20:13 WIB

Trending on Kota Tangerang