Pengawasan Air Minum, Dinkes Latih Tenaga Sanitasi Kasus ‘Jatah Proyek’ Rp5 Triliun: Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka PWI Banten Dukung Rekonsiliasi Nasional Demo Ojol Bisa Bikin Jakarta Macet Total, Warga Tangerang Wajib Baca Ini! Wali Kota Tangerang Buka Liga Askot PSSI, Dorong Pembinaan Atlet Muda Sejak Dini Aksi Rawat Bumi: Wartawan dan Aktivis Jaga Pesisir Tangerang

Kota Tangerang

Kemendag Bersama Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Minyakita di Batuceper, Begini Hasilnya

badge-check


					Kemendag Bersama Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Minyakita di Batuceper, Begini Hasilnya Perbesar

TANGERANGPEDIA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bersama Satgas Pangan Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik yang memproduksi Minyakita yakni PT. Jujur Sentosa di Jalan Pembangunan I, Batusari, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (12/3).

Rombongan Kemendag dan Satgas Pangan Polri tiba sekira 09.00 WIB. Sesampainya di lolasi, mereka lalu menuju ke area produksi didampingi pengurus pabrik untuk melihat proses produksi.

Kepada awak media, Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran terhadap pengemasan Minyakita ukuran satu liter untuk kemasan pouch di pabrik tersebut.

“Dari hasil pengecekan hari ini, kami tidak menemukan adanya pelanggaran di PT Jujur Sentosa karena berdasarkan dokumen yang ada autentik, sesuai dengan adanya, baik dari alat ukur, sampai ke alat produksi, jadi tidak ditemukan tindak pidana yang merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/3).

Sementara, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Moga Simatupang menuturkan sidak dilakukan terhadap PT Jujur Sentosa yang berdiri sejak tahun 2015. Pabrik tersebut setiap harinya mendistribusikan Minyakita ke Jakarta dan Banten.

Baca Juga:  Jumlah Donasi Aksi Damai Dukung Kemerdekan Palestina di Tangerang Terkumpul Rp 553 Juta

Lanjutnya, sidak tersebut dilakukan guna mengecek pasokan minyak goreng untuk dipasarkan ke masyarakat luas. Pasalnya masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya temuan Minyakita dalam kemasan botol plastik yang ukurannya tidak sesuai atau dikurangi.

“Ya hari ini kami sidak ke produsen untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan minyakita ini sesuai dengan ukuran timbangan,” ucapnya.

“Tadi kami sudah cek semua, sudah timbang dan juga penuangannya untuk yang 1 liter ternyata sesuai,” jelasnya.

Kata dia, Tim Gabungan Satgas Pangan akan terus meningkatkan pengawasan proses produksi dan distribusi Minyakita dari pabrik hingga ke pasaran yang diedarkan kepada masyarakat. Adapun lokasi ke dua yang akan dituju untuk sidak ialah PT Binamas Karya Fausta yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Cakung, Jakarta Utara.

“Hari ini ada 2 titik, sebentar lagi kami akan ke Jakarta Utara. Ini posisinya sebagai distributor 2,” katanya.

Sementara Manajer Operasional PT. Jujur Sentosa, Samuel meminta masyarakat untuk memahami bahwa ukuran 1 liter Minyakita memiliki berat 0,913 kilogram dan sudah sesuai takaran.

Baca Juga:  THL Kota Tangerang yang Tak Lolos PPPK Lakukan Audiensi dengan Pimpinan DPRD

“Semoga masyarakat paham kalo Minyak yang berukuran 1 liter itu beratnya 0,9 kilogram, itu sesuai takarannya,” pungkasnya. (zaf)

Facebook Comments Box

Read More

56 Lulusan Akbid Diwisuda, Doktor : Seluruh Bidan Kami Dorong Agar Dapat Menciptakan Lapangan Kerja

22 May 2025 - 19:21 WIB

Pemkot Tangerang Diminta Tambah Layanan RDF

21 May 2025 - 16:19 WIB

Hujan Lebat Berpotensi Melanda Banten Hingga 26 Mei, BMKG Minta Masyarakat Waspada

21 May 2025 - 13:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bangun Gedung Parkir Senilai Rp20,7 Miliar

21 May 2025 - 12:58 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Modus Diskon Pengiriman, Ekspedisi J&T Dilaporkan ke Polisi

21 May 2025 - 11:11 WIB

Trending on Kota Tangerang