TANGERANGPEDIA – Warga Kota Tangerang kini tidak perlu repot-repot pergi ke pasar untuk memantau harga barang kebutuhan pokok. Pemerintah Kota Tangerang telah mengambil inisiatif untuk mengupdate informasi harga pangan secara rutin melalui akun Instagram resmi, yaitu @perumdapasarkotatangerang dan @perdagangan_tangerangkota. Inisiatif ini sangat penting menjelang Ramadan dan Lebaran, saat kebutuhan pangan meningkat tajam.
Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyani, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui harga terbaru dari berbagai komoditas tanpa harus keluar rumah.
“Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin membeli barang dengan harga terjangkau tanpa harus datang langsung ke pasar,” ujar Titien, Senin (10/3/25).
Masyarakat dapat mengecek harga beras, daging, minyak, telur, cabai, hingga bawang-bawangan yang tersedia di 12 pasar tradisional di Kota Tangerang. Contohnya, informasi harga dari Pasar Sipon, Pasar Malabar, Pasar Laris, Pasar Bandeng, Pasar Anyar, dan Pasar Poris dikemas secara informatif melalui postingan harian di kedua akun tersebut. Setiap postingan dirancang untuk menyajikan data harga secara real-time sesuai lokasi pasar yang bersangkutan.
Inisiatif ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga membantu menekan inflasi harga barang kebutuhan pokok. Dengan transparansi informasi, para pembeli dapat merencanakan pembelanjaan dengan lebih baik dan memilih pasar yang menawarkan harga bersaing. Titien menambahkan,
“Kami berkomitmen untuk terus memperbarui data harga sehingga masyarakat dapat menghemat pengeluaran mereka, terutama di masa menjelang Lebaran.”
Selain itu, langkah ini mendorong digitalisasi pelayanan publik di Kota Tangerang. Pemanfaatan media sosial dalam menginformasikan harga pasar merupakan inovasi yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan turut mendukung transparansi dalam sistem distribusi pangan. Dengan upaya ini, pemerintah kota mendukung program peningkatan kesejahteraan dan efisiensi dalam pengelolaan kebutuhan dasar.
Masyarakat dan pelaku usaha di Tangerang menyambut baik kebijakan ini. Mereka mengapresiasi kemudahan yang ditawarkan, karena informasi harga pasar dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan layanan digital dalam mendukung perekonomian dan kesejahteraan rakyat.