TANGERANGPEDIA – Isu retribusi parkir Indomaret Alfamart di Kota Tangerang kembali mengemuka. Wacana ini menjadi perhatian publik setelah Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong adanya regulasi khusus untuk menggali potensi pendapatan daerah dari ribuan minimarket yang beroperasi.
Direktur PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Muhammad Rizal, angkat bicara terkait hal tersebut. Menurutnya, PT TNG sebagai BUMD memiliki bidang usaha di sektor perparkiran yang erat kaitannya dengan pelayanan, keamanan, dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Kita tidak hanya bicara pelayanan masyarakat, tapi juga menggali potensi pendapatan. Apalagi Kota Tangerang sangat padat, sehingga ketersediaan akses parkir harus dikelola secara optimal, baik di bahu jalan maupun badan jalan,” ujar Rizal, di kutip dari bantenexpes.com
Mengenai wacana retribusi parkir Indomaret Alfamart, Rizal menegaskan bahwa regulasinya perlu ditelaah lebih jauh. Ia menilai penting adanya kajian hukum dan aturan lokal, baik dalam bentuk Perda maupun Perwal, agar kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau memang dimungkinkan, aturannya harus jelas. Jangan sampai hanya menguntungkan satu sisi saja. Kita perlu memastikan masyarakat tidak terbebani, sementara pemerintah tetap mendapatkan pemasukan untuk pembangunan daerah,” jelas Rizal.
Saat ini, PT TNG sudah mengelola banyak lahan parkir di Kota Tangerang dan akan terus memperluasnya ke berbagai kecamatan. Menurut Rizal, kerja sama juga bisa dilakukan dengan pihak swasta. Seperti mal, restoran, hingga jaringan ritel modern, agar tata kelola parkir lebih profesional dan transparan.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Tangerang menilai ribuan gerai Indomaret dan Alfamart memiliki potensi besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor parkir. Namun hingga kini, potensi tersebut belum tergarap maksimal.
Dengan adanya dorongan dari legislatif, serta keterlibatan PT TNG. Diharapkan polemik retribusi parkir Indomaret Alfamart, segera menghasilkan regulasi yang adil. Selain menambah PAD, kebijakan ini juga dapat meningkatkan pelayanan publik. Sekaligus menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertata di Kota Tangerang.
(Red)