Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Terbaru

Pemkot Tangerang Serahkan Santunan BPJSTK, Guru Ngaji hingga RT-RW Terima Manfaat

badge-check


Pemkot Tangerang bersama BPJSTK dalam acara penyaluran santunan JKM (foto:ist) Perbesar

Pemkot Tangerang bersama BPJSTK dalam acara penyaluran santunan JKM (foto:ist)

TANGERANGPEDIA – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemkot Tangerang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cikokol, santunan Jaminan Kematian (JKM) disalurkan kepada lima penerima manfaat. Mereka terdiri dari ustadz/ustadzah dan perangkat RT-RW yang telah mengabdikan diri di lingkungannya. Selasa (23/09/2025)

 

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta per orang dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Tangerang pada kegiatan Pengajian Rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). Kehadiran Pemkot Tangerang dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap warganya.

 

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang dalam menjalankan aktivitas dan pekerjaannya,” tegas Sachrudin usai menyerahkan santunan.

 

Dengan perlindungan ini, masyarakat tidak hanya merasa dihargai, tetapi juga mendapatkan kepastian bagi ahli waris ketika musibah terjadi.

 

Data terbaru mencatat, hingga saat ini Pemkot Tangerang bersama BPJSTK telah menyalurkan santunan JKM dengan total nilai lebih dari Rp800 miliar. Angka tersebut mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial dalam memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Suku Bunga Fed Turun, Bitcoin Pecah Rekor – Bagaimana Prediksi Selanjutnya?

 

Wali Kota Sachrudin menambahkan, pemerintah hadir bukan hanya untuk penerima manfaat, tetapi juga bagi keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, kolaborasi semacam ini penting untuk memastikan masyarakat dapat bekerja dan mencari nafkah tanpa rasa cemas.

 

Selain santunan JKM, Sachrudin juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp46.098.236 kepada seorang pegawai pemerintah di Kecamatan Tangerang. Pegawai tersebut mengalami musibah saat bertugas melayani warga.

 

“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang bekerja mengabdi untuk melayani warga, harus mendapatkan perhatian dan jaminan perlindungan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” tegasnya.

 

Program santunan ini memperlihatkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya soal angka, melainkan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya. Dengan adanya program berkelanjutan seperti JKM dan JKK, masyarakat diharapkan semakin merasa terlindungi dan bersemangat dalam berkontribusi bagi Kota Tangerang.

(Red)

Read More

Gratis! Budpar Kota Tangerang Gelar Sertifikasi Fotografi BNSP untuk Pemula

3 June 2026 - 10:48 WIB

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Tangerang, Boyke Urip Hermawan (foto:ist)

Andra Soni Sambut Investasi Rp150 Miliar, Kawasan Industri Baru Siap Dibangun di Lebak

2 June 2026 - 22:18 WIB

Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Direktur Utama PT Bondara Global International (doc provinsi Banten)

Reuni Akbar IKAL SMANIC 2026 Siap Digelar, Alumni 1981-2025 Diajak Nostalgia Bareng

1 June 2026 - 16:47 WIB

Undangan Reuni Akbar IKAL SMANIC 2026 (gambar:ist)

Didukung Gubernur Andra Soni, Forum CSR Banten Hadirkan Platform CSR Digital

29 May 2026 - 08:53 WIB

Platform digital resmi forum CSR Provinsi Banten

Idul Adha, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani Sembelih 9 Ekor Sapi

27 May 2026 - 14:26 WIB

Trending on Acara dan Event