TANGERANGPEDIA – GP Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan pengawal Habib Bahar bin Smith (HBS) terhadap salah satu kadernya, Rida. Pernyataan ini, disampaikan usai Polres Metro Tangerang Kota. Menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus kekerasan yang terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, beberapa waktu lalu.
Tiga tersangka berinisial AES, DNC, dan MA disebut sebagai pengawal HBS. Penetapan mereka sebagai tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ditunjukkan penyidik kepada pengurus PC GP Ansor Kota Tangerang dan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Dr. Suhendar.
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani SH, menyampaikan rasa syukur atas langkah cepat aparat. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Alhamdulillah, tiga pelaku pengeroyokan terhadap kader kami sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kami tidak akan berhenti sampai di sini, kasus ini harus dibuka secara menyeluruh,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (4/10/2025) malam.
Midyani menyebutkan, penyidik telah memeriksa total 15 orang saksi, termasuk korban, pelapor, dan saksi-saksi di lokasi kejadian. Ia berharap penyidik dapat mengungkap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Koordinator LBH GP Ansor Kota Tangerang Dr. Suhendar memberikan apresiasi terhadap Polres Metro Tangerang Kota yang tetap profesional di tengah tekanan. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada popularitas atau posisi sosial seseorang.
“Kami dorong polisi agar tidak takut menghadapi arogansi siapa pun. Kekerasan tidak bisa ditoleransi, bahkan jika dilakukan oleh figur publik,” tegasnya.
Suhendar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, pelaku yang terlibat lebih dari tiga orang. Karena itu, ia meminta polisi mengembangkan penyelidikan agar semua pelaku diadili.
“Kasus ini menjadi cerminan bahwa siapa pun bisa menjadi korban kekerasan. Maka penegakan hukum harus tegas dan transparan,” tandasnya.
Insiden tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Korban Rida, diduga dikeroyok dan diseret ke ruangan oleh para pengawal HBS. GP Ansor berharap, Polres Metro Tangerang Kota menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Agar tidak ada lagi kekerasan serupa di masa mendatang.
(Red)