TANGERANGPEDIA – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2026. Fraksi ini mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk keluar dari bayang-bayang ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Selasa siang, Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang melalui juru bicaranya, Teja Kusuma, menegaskan bahwa APBD tidak boleh dipandang sekadar dokumen keuangan tahunan.
“APBD harus menjadi alat perjuangan ideologis untuk menyejahterakan rakyat,” ujar Teja di hadapan pimpinan dewan, Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta unsur Forkopimda.
Pandangan politik tersebut menegaskan komitmen fraksi berlambang banteng moncong putih itu untuk memastikan APBD 2026 berpihak pada kepentingan masyarakat bawah. Dalam pandangannya, Teja menyoroti proyeksi pendapatan daerah Kota Tangerang yang menurun menjadi Rp5,06 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya dan menandakan perlunya strategi serius untuk memperkuat basis pendapatan lokal.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan mencapai Rp3,13 triliun, sementara transfer dari pusat masih mendominasi dengan Rp1,9 triliun. Bagi Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang, situasi ini mengancam kualitas belanja publik dan pelayanan dasar masyarakat.
“Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan publik,” tegas Teja.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai kondisi defisit sekitar Rp400 miliar sebagai momentum memperkuat kemandirian fiskal daerah. Mereka mendorong pemerintah untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah secara maksimal.
“Data wajib pajak harus tervalidasi dan disesuaikan dengan realisasi lapangan agar potensi PAD tidak hilang,” tambahnya.
Dengan tekanan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, sikap tegas Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang menjadi penanda penting bahwa kemandirian fiskal harus dimulai dari daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD menjadi fondasi utama menuju tata kelola pemerintahan yang kuat dan berpihak pada rakyat.
(Red)






