TANGERANGPEDIA – Pemkot Tangerang tengah menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat resmi memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan data terbaru, alokasi dana untuk Kota Tangerang mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp402 miliar. Seiring kebijakan efisiensi nasional, yang diterapkan Kementerian Keuangan. Jumat 24/10/25
Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang menurunkan total alokasi TKD menjadi sekitar Rp650 triliun, turun 24,7 persen dibanding proyeksi realisasi 2025. Pemerintah menyebut, evaluasi akan dilakukan pertengahan 2026 dan pemulihan dana dimungkinkan jika kondisi ekonomi nasional membaik. Namun, pemangkasan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dapat memengaruhi program prioritas daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal meminta agar Pemkot Tangerang tidak panik. Melainkan, segera beradaptasi dengan memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pembangunan tetap berjalan meski dana pusat menurun.
“Harus kita siasati agar pembangunan tidak stagnan. Pemerintah harus kreatif melihat potensi pendapatan baru yang bisa digali,” ujar Tasril kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (23/10/25).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong agar Pemkot melakukan efisiensi terhadap pos anggaran yang tidak mendesak. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengalokasian dana tetap fokus pada sektor pembangunan dan pelayanan publik.
“Saya pikir tidak akan terlalu berdampak selama legislatif dan eksekutif bisa berkolaborasi mencari sumber pendapatan baru,” tambahnya.
Lebih jauh, Tasril menilai kondisi ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung pada pusat. Melainkan wajib menggali potensi lokal seperti pajak, retribusi, dan aset daerah yang belum termanfaatkan optimal.
“Meski pemerintah memangkas anggaran, di sana pasti ada solusi. Kita masih punya Silpa atau dana cadangan untuk menjaga agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.
Sebagai catatan, dana transfer ke daerah (TKD) meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus, dan Dana Insentif Daerah, yang menjadi tulang punggung keuangan daerah di seluruh Indonesia.






