TANGERANGPEDIA — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengelolaan lingkungan hidup berbasis data dan kajian ilmiah. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah Analisis Kemampuan Pemanfaatan Lahan serta Daya Dukung dan Daya Tampung Air. Sebagai indikator penting, dalam mengukur tekanan lingkungan di wilayah perkotaan, Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan hasil kajian Indeks Kemampuan Pemanfaatan Lahan (IKPL), kondisi Kota Tangerang saat ini didominasi oleh kelas indeks rendah. Hal tersebut, menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kapasitas fisik lahan dengan tingkat pemanfaatannya. Kecamatan Pinang, tercatat sebagai wilayah dengan luasan kelas indeks rendah terbesar. Yakni mencapai 1.737 hektare, yang menandakan keterbatasan lahan dalam memenuhi kebutuhan dasar penduduk secara berkelanjutan.
Selain itu, kelas indeks sangat rendah yang menggambarkan kondisi lahan paling kritis ditemukan di Kecamatan Tangerang dengan luasan mencapai 211,50 hektare. Pada wilayah ini, kebutuhan lahan dinilai telah melampaui kapasitas yang tersedia. Sehingga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap fungsi lingkungan, mulai dari terganggunya siklus hidrologi, penurunan kualitas tanah, hingga ancaman terhadap keberlanjutan kawasan lindung.
Kemampuan pemanfaatan lahan, sejatinya merupakan batas optimal suatu wilayah dalam menopang aktivitas manusia tanpa merusak keseimbangan lingkungan. Namun, di Kota Tangerang, kapasitas tersebut dinilai telah terlampaui akibat pesatnya pertumbuhan kawasan terbangun. Kondisi ini, berdampak langsung terhadap menurunnya daya dukung dan daya tampung air. Terutama untuk memenuhi kebutuhan domestik masyarakat.
Kajian tahun 2023 mencatat bahwa dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, hanya Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Pinang yang masih memiliki surplus air. Sementara itu, sebanyak 11 kecamatan lainnya telah mengalami defisit air. Bahkan, proyeksi hingga tahun 2054 menunjukkan ketersediaan air di Kota Tangerang akan mengalami penurunan signifikan hingga 58,85 persen, seiring dengan berkurangnya lahan terbuka yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DLH Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya konservasi air secara berkelanjutan. Langkah-langkah tersebut, meliputi pembangunan kolam retensi. Sumur injeksi dengan kedalaman lebih dari 30 meter, hingga mencapai lapisan pasir kedua sumur resapan. Serta biopori super jumbo, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, SE, S.Kom., MM, menegaskan bahwa konservasi air merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan sekaligus menjamin ketersediaan sumber daya air bagi masyarakat.
“Konservasi air bertujuan untuk menjamin ketersediaan air bersih, mencegah terjadinya krisis air, melindungi ekosistem dari kerusakan, serta mengurangi risiko bencana seperti banjir dan kekeringan di Kota Tangerang,” ujar Wawan Fauzi.
Hingga saat ini, DLH Kota Tangerang telah membangun empat kolam retensi, 44 sumur injeksi, 175 sumur resapan, serta 3.140 biopori super jumbo. Infrastruktur konservasi tersebut, tersebar di sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan Taman Cipulir Estate RW 08 Cipadu Jaya, Cimone RW 08, serta Panunggangan Utara RW 03.
Melalui pengelolaan lahan yang berkelanjutan, dan konservasi air yang terintegrasi. Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjaga daya dukung lingkungan, demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
(ADV)














