TANGERANGPEDIA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, mendorong Pemerintah Kota Tangerang segera menerapkan sistem parkir digital guna menekan praktik pungutan liar (pungli) parkir yang masih ditemukan di sejumlah titik. Digitalisasi parkir Kota Tangerang dinilai menjadi solusi untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih tertata, transparan, dan modern.
Dorongan penerapan parkir digital Kota Tangerang tersebut, muncul menyusul masih adanya keluhan masyarakat. Terkait parkir liar, dan dugaan pungli di beberapa kawasan strategis. Menurut Teja, sistem pembayaran non tunai berbasis teknologi seperti QRI. Maupun gerbang otomatis, dapat meminimalisir potensi kebocoran serta penyalahgunaan di lapangan.
Teja Kusuma menegaskan, digitalisasi parkir Kota Tangerang juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di tengah perkembangan kota, yang semakin modern. Ia menilai ruang publik harus memberikan rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat. Bukan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu, untuk kepentingan pribadi.
“Saya meminta Dishub maupun petugas terkait mulai menerapkan digitalisasi parkir, seperti gerbang otomatis atau pembayaran berbasis QRIS. Dengan sistem itu, praktik pungli bisa ditekan,” ujar Teja, Senin (18/05/26).
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pungli yang dinilai merugikan masyarakat sekaligus mencoreng pelayanan publik di Kota Tangerang. Menurutnya, persoalan parkir liar tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap kenyamanan warga.
“Pemda harus berani memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga harus peka terhadap keresahan warga. Tujuan ruang publik itu supaya masyarakat bisa beraktivitas produktif, jangan sampai dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan sepihak,” katanya.
Selain itu, Teja juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan parkir liar yang masih terjadi di sejumlah titik. Ia menilai, penanganan di lapangan saat ini masih belum maksimal dan perlu pengawasan yang lebih terintegrasi.
“Koordinasi lintas instansi harus benar-benar sinergis. Saat ini masih terlihat gagap dalam menindaklanjuti praktik pungli parkir ini. Jangan sampai masalah seperti ini terus berulang tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.
Meski demikian, Teja tetap memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang yang dinilai telah bekerja cukup maksimal dalam melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar. Namun, ia mengingatkan agar langkah penanganan tidak hanya bersifat reaktif setelah muncul laporan masyarakat.
“Dishub sejauh ini sudah maksimal bekerja. Tapi di beberapa titik masih bersifat reaktif, menunggu laporan masyarakat terlebih dahulu. Contohnya kasus parkir di Jalan Buroq dan Jalan Djuanda. Harus ada pengawasan rutin dan langkah pencegahan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung persoalan parkir liar yang masih ditemukan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut citra pelayanan publik pemerintah daerah.
“Memalukan kalau masalah parkir liar di Puspem terus berlarut. Pemerintah harus responsif karena itu menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(Red)














