TANGERANGPEDIA – Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 23 Pinang, Kota Tangerang berinisial SY diduga melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya berjenis kelamin laki-laki berinisial R (14). Wakasek tersebut diduga sudah 3 kali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum korban Tiara Nasution usai bertemu dengan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo di Gedung DPRD, Selasa (12/8/2025).
“Kedatangan kesini kami untuk memohon agar kasus ini terus dikawal dan proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Mei 2025 saat korban masih duduk di bangku kelas 7. Mirisnya, terduga pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut di ruangan kerjanya dengan memainkan kelamin korban.
“Dia (pelaku) melakukan aksinya itu di ruangannya. Celana si korban itu dipelorotin dan dimainin kelaminnya,” ujarnya.
Ia mengatakan aksi pencabulan terhadap korban itu sudah dilakukan 3 kali. Hal itu baru terungkap ketika dipergoki oleh ibunya saat mengantar korban ke SMPN 23 untuk melakukan remedial.
“Jadi korban ini remedial dan disuruh datang ke ruang guru. Namun di ruang guru saat itu hanya ada pelaku sedang bermain laptop. Kemudian korban disuruhlah duduk ngerjain soal. Ibunya disuruh keluar. Sekitar satu jam atau setengah jam, ibunya gedor-gedor karena pintunya dikunci. Ternyata anaknya sudah tergeletak dan resletingnya si pelaku sudah terbuka,” ujarnya.
“Sempat dihisap juga kelaminnya si korban. Dicium juga bibirnya dan kelaminnya si pelaku ditempel dipipinya korban,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Tiara menyebut bahwa korban lebih dari satu orang, namun korban lainnya tidak berani speak up. Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Tangerang Kota sejak 25 Juni 2025.
“Hari ini saya mau ke Polres. Mau menanyakan proses hukumnya sampai mana,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua ll DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk memastikan bahwa terduga pelaku tidak lagi berada di lingkungan pendidikan. Pasalnya, Ia khawatir jika terduga pelaku memiliki kelainan seksual bisa membahayakan para siswa.
“Jadi yang pertama kali saya tanyakan, apakah yang terduga pelaku ini sudah dinonaktifkan dan diisolasi dari sekolah? Jawabannya sudah. Sekarang posisi nonjob di dinas, jadi dia tidak lagi menjaga sebagai wakasek dan tidak lagi berinteraksi dengan anak-anak,” ucapnya.
Kemudian, kata Arief, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Metro Tangerang Kota untuk menaruh atensi pada kasus kekerasan seksual. Apalagi, Kota Tangerang baru saja menerima penghargaan Kota Ramah Anak.
“Ini menjadi sebuah ironi. Kota kita dapat penghargaan, tapi kasus-kasus seperti ini tidak mendapatkan atensi yang memadai untuk penuntasan secara profesional. Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolres. Nanti ke depan saya juga akan komunikasi lanjutan untuk memastikan kasus ini terus bergulir,” pungkasnya.


















Comments are closed.