TANGERANGPEDIA – Soil Test di Laut Tangerang Utara kembali menyita perhatian publik setelah nelayan Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, mendapati sejumlah tongkang melakukan uji tanah di tengah laut. Kehadiran tongkang ini sontak mengingatkan masyarakat pada polemik pagar laut dan tumpukan pasir yang sebelumnya diduga bagian dari proyek reklamasi.
Dalam sebuah video yang beredar, nelayan memperlihatkan enam tongkang melakukan aktivitas sondir. Mereka mengaku resah karena kegiatan tersebut berlangsung tanpa ada pemberitahuan maupun izin dari masyarakat pesisir.
“Ini pekerjaan apa lagi? Pagar laut saja belum beres, sekarang sudah ada tongkang Soil Test begini. Nelayan kecil makin bingung,” ungkap seorang nelayan Desa Ketapang, Sabtu (13/09/2025).
Bagi nelayan, kemunculan Soil Test di Laut Tangerang Utara menimbulkan kekhawatiran serius. Mereka khawatir aktivitas tersebut menjadi awal dari proyek reklamasi baru yang berpotensi mengancam wilayah tangkapan ikan. Nelayan kecil bahkan menyebut kondisi ini membuat mereka “menangis”, karena akses dan ruang hidup di laut bisa semakin terhimpit.
Secara teknis, Soil Test atau uji tanah adalah prosedur penting untuk mengetahui karakteristik tanah, termasuk daya dukung dan stabilitas. Biasanya, pengujian dilakukan sebelum konstruksi besar seperti jembatan, pelabuhan, atau reklamasi. Tujuannya memastikan desain fondasi aman dan meminimalisir risiko kegagalan struktur. Namun, di sisi lain, uji tanah di kawasan pesisir menimbulkan tanda tanya besar: proyek apa yang sedang dipersiapkan?
Hingga berita ini diturunkan, identitas pihak pelaksana dan pemberi perintah Soil Test di Laut Tangerang Utara belum terkonfirmasi. Aparat pemerintah maupun instansi terkait diminta segera memberikan penjelasan agar keresahan nelayan tidak semakin meluas.
Bagi masyarakat pesisir, keterbukaan informasi sangat penting. Tanpa komunikasi yang jelas, setiap aktivitas proyek di laut mudah memicu kecurigaan sebagai bagian dari reklamasi terselubung. Nelayan berharap pemerintah hadir, bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan hak hidup mereka tidak terpinggirkan oleh kepentingan pembangunan.
(Red)