Breaking News, Sejumlah Kedaraan Terlibat Lakalantas di Gerbang Tol Ciawi

Kota Tangerang

Jangan Bakar Sampah Sembarangan! DLH Kota Tangerang Bagikan 4 Cara Mudah Kelola Sampah dari Rumah

badge-check

Pemandangan gunung sampah di TPA Rawa Kucing Tangerang (foto: tanggerangpedia) Perbesar

Pemandangan gunung sampah di TPA Rawa Kucing Tangerang (foto: tanggerangpedia)

TANGERANGPEDIA – Kelola sampah rumah tangga menjadi langkah sederhana yang berdampak besar bagi lingkungan. Pemkot Tangerang mengajak warga meninggalkan kebiasaan membakar sampah. Ajakan ini disampaikan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Rabu (22/07/26)

Kelola sampah rumah tangga dengan benar mampu mengurangi pencemaran udara. Cara ini juga membantu menekan risiko kebakaran saat musim kemarau. Selain itu, lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat.

DLH Kota Tangerang menilai kelola sampah rumah tangga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Langkah tersebut dapat mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya. Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah. Asap hasil pembakaran dapat mencemari udara. Api juga berpotensi merambat ke bangunan atau lahan di sekitarnya.

Pengelolaan sampah dimulai dari rumah. Dengan memilah dan mengolah sampah sesuai jenisnya, masyarakat membantu mengurangi timbulan sampah serta menjaga kualitas udara,” ujar Wawan Fauzi.

DLH Kota Tangerang mengajak masyarakat memulai kebiasaan memilah sampah. Langkah tersebut mudah dilakukan oleh setiap keluarga. Dampaknya juga dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Banjir Terkini di Tangerang Dampak dan Penanganan

Langkah pertama ialah memisahkan sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik bisa didaur ulang atau disetorkan ke bank sampah.

Langkah kedua ialah mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Warga dapat membawa tas belanja sendiri saat berbelanja. Botol minum isi ulang juga dapat mengurangi timbulan sampah plastik.

Langkah ketiga yaitu memanfaatkan layanan pengangkutan sampah dari pemerintah. Warga diminta membuang sampah sesuai jadwal yang berlaku. Cara ini jauh lebih aman dibandingkan membakar sampah.

Langkah keempat adalah memanfaatkan sampah yang masih bernilai ekonomi. Botol plastik, kardus, kaleng, dan logam dapat dipilah. Selanjutnya, sampah tersebut dapat disalurkan ke bank sampah.

Menurut DLH Kota Tangerang, kebiasaan ini memberikan banyak manfaat. Volume sampah dapat berkurang secara bertahap. Selain itu, masyarakat juga memperoleh nilai ekonomi dari hasil daur ulang.

Pemkot Tangerang terus memperkuat upaya menjaga kualitas lingkungan. Salah satunya melalui Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Aturan tersebut mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka.

Baca Juga:  Tips Menulis Essay Beasiswa LPDP Afirmasi Diterima

DLH Kota Tangerang berharap seluruh warga mulai menerapkan kebiasaan baru. Pengelolaan sampah yang baik akan menciptakan lingkungan lebih bersih. Udara menjadi lebih sehat dan risiko kebakaran dapat ditekan.

Dengan langkah sederhana dari rumah, masyarakat ikut menjaga Kota Tangerang. Gerakan ini juga mendukung terciptanya kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

(Red)

Comments are closed.

Read More

KNPI: Rusdi Alam Sosok Inspirator Pemuda, Kota Tangerang Kehilangan Putra Terbaik

22 July 2026 - 16:21 WIB

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Dede Maulana Faisal.

Dari Suara Jalanan ke Ruang Kebijakan: Aktivis Andry Yanto Resmi Masuk Jajaran Pengurus DPC PKB Kota Tangerang

22 July 2026 - 13:02 WIB

Andry Yanto, S.H Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang (foto: ist)

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Prioritaskan Penanganan Banjir dan Akses Jalan di Ciledug

16 July 2026 - 15:28 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Fraksi PAN-PPP, Dadan Syahrudin (foto: ist)

Dinas Perkim Kota Tangerang Antar Pemkot Raih PAPTI Award 2026, Pelayanan SLF Terbaik di Indonesia

16 July 2026 - 11:58 WIB

Piagam penghargaan PAPTI AWARD untuk Pemerintah Kota Tangerang atas Kategori Penerbit SLF Terbaik (foto: ist)

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Perjuangkan Rehabilitasi Gedung MUI Periuk

14 July 2026 - 23:04 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP (foto:ist)
Trending on Kota Tangerang