Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan ihwal kejadian tersebut pada Senin, (17/11) sekira pukul 22.06 WIB.
“Telah terjadi pengeroyokan hari Senin kemarin. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin tanggal 18 November 2024 Pukul 15.45 WIB,”Ungkapnya, Senin (18/11).
Ade menuturkan mulanya korban BNP berniat untuk menemui suaminya S untuk menuntut nafkah hak anaknya. Korban yang saat itu melihat suaminya (pelaku) menjemput wanita berinisial SNS, lalu korban membuntuti S dan SNS.
“Karena kedua pelaku mengetahui bahwa korban telah mengikutinya di belakang, kemudian tidak mengarah pulang melainkan ke arah lain hingga pelaku berhenti di TKP,”Ucapnya.
Selanjutnya, korban menghampiri pelaku untuk menagih tuntutan nafkah hak anaknya. Namun pelaku tidak mempedulikan permintaan korban.
“Pelaku bilang tidak ada, kemudian terjadi cekcok mulut sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan kepala korban merasakan pusing, nyeri dan dada terasa berat bernafas,”Kata Ade.
Atas kejadian tersebut, korban lalu datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan pengeroyokan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Zfn)