TANGERANGPEDIA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang memastikan stok gas elpiji 3kg bersubsidi tetap aman dan tersedia di seluruh pangkalan resmi. Kebijakan terbaru pemerintah membatasi penjualan gas 3kg hanya melalui agen atau pangkalan resmi, menggantikan sistem pengecer lama, untuk menjamin subsidi tepat sasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menegaskan bahwa kelangkaan gas elpiji 3kg tidak terjadi.
“Yang sedang berlangsung adalah transisi sistem distribusi dari pengecer ke pangkalan resmi. Stok kami sangat mencukupi: 52 agen menyediakan 40-50 ribu tabung per agen, dan 1.100 pangkalan resmi dengan 3.000 tabung per titik di 13 kecamatan,” jelas Suli, Senin (3/2/25).
Akses Mudah ke Pangkalan Resmi
Masyarakat kini dapat menemukan lokasi pangkalan resmi terdekat melalui platform digital. Suli menyebutkan, warga hanya perlu mengakses situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau scan barcode untuk mendapatkan daftar lengkap nomor telepon dan alamat pangkalan.
Langkah-Langkah Pencarian:
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
2. Klik kolom Lokasi Pangkalan Terdekat.
3. Pilih lokasi sesuai domisili.
4. Tekan Rute untuk panduan navigasi akurat.
Perpres 38/2019: Subsidi Lebih Terarah
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 yang diimplementasikan Kementerian ESDM. Tujuannya memastikan subsidi gas elpiji 3kg tidak bocor ke pihak non-penerima.
“Selama ini, harga di pengecer kerap lebih mahal dari HET. Dengan sistem baru, harga Rp19 ribu terjaga, dan subsidi tepat sasaran,” tegas Suli.
Isu kelangkaan gas elpiji 3kg yang ramai diperbincangkan warga Tangerang dipatahkan data resmi. Suli menekankan, tidak ada kekurangan stok, melainkan adaptasi masyarakat terhadap perubahan distribusi. “Kami telah sosialisasi ke seluruh kecamatan. Masyarakat diimbau membeli di pangkalan resmi agar harga terjangkau,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan akses informasi. Dengan daftar pangkalan terpusat secara online, warga tidak perlu khawatir kesulitan menemukan lokasi penjualan.
Disperindagkop UKM mengaku akan memperketat pengawasan terhadap praktik penjualan di luar HET. Masyarakat juga diharap melaporkan pelanggaran via layanan pengaduan dinas.
(Ger/Red)