TANGERANGPEDIA – DPRD Kota Tangerang akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis, 20 Februari 2025, usai pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Sachrudin-Maryono, oleh Presiden di Istana Negara. Acara ini menjadi panggung pertama pasangan tersebut menyampaikan pidato strategis untuk periode 2025-2030.
Mengapa Tidak Ada Pelantikan di DPRD?
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menegaskan pihaknya hanya menyelenggarakan rapat paripurna, bukan pelantikan.
“Pelantikan resmi dilakukan Presiden secara serentak untuk 270 kepala daerah se-Indonesia, sesuai keputusan Kemendagri dan Komisi II DPR-RI,” ujarnya (06/02).
Usai rapat, akan digelar serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, ke Sachrudin-Maryono.
“Ini sekaligus momentum perpisahan untuk Pak Nurdin,” tambah Rusdi.
Proses ini menandai transisi kepemimpinan definitif di kota industri terbesar di Banten tersebut.
KPU Tangerang: Tugas Kami Sudah Selesai
Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, menyatakan pihaknya tidak lagi terlibat dalam agenda DPRD.
“Proses Pilkada 2024 sudah final. Kewenangan pelantikan sepenuhnya di tangan Kemendagri dan Presiden,” tegasnya.
Fakta Cepat:
– Pelantikan Nasional: 270 kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) dilantik serentak di Istana Negara.
– Penyatuan Jadwal: Jadwal ini hasil kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menghindari sengketa di MK.
– Penetapan Prabowo: Presiden terpilih memastikan pelantikan digelar 20 Februari 2025.
Rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya program prioritas Sachrudin-Maryono, seperti pengembangan infrastruktur, penanganan banjir, dan peningkatan daya saing ekonomi lokal. Hasil pidato perdana mereka akan menjadi acuan kinerja 5 tahun ke depan.
(Red)