Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Efisiensi APBD 2025 untuk Pendidikan dan Kesehatan Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Rakor Antisipasi Potensi Kerawanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Resmi Diluncurkan, Samsung Galaxy A06 5G Dibandrol Rp 2,3 Juta Hal-hal yang Membatalkan Puasa Lebih Praktis, Cek Harga Pangan Online Lewat Instagram Resmi Pemkot Grand Final Cide Kode Benteng 2025 Rayakan Pelestarian Budaya Cina di Tangerang

Banten

Anggaran Pilkada Banten Silpa Rp. 130 Miliar

badge-check


					KPU PROVINSI BANTEN Perbesar

KPU PROVINSI BANTEN

TANGERANGPEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) penyelenggaraan pilkada sebesar Rp. 130 Miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Banten, M. Ali Zainal Abidin mengatakan. Terkait dengan sisa anggaran pada penyelenggaraan pilkada gubernur banten, sesungguhnya dirinya belum menghitung secara pasti. Ini baru laporan pengelolaan, yang dilakukan temen disekretariat.

“Kami dapat laporan memang hampir sekitar diatas Rp.100 Miliar, ada sisa anggaran yang tentunta akan kami kembalikan ke pemprov banten, tapi secara pastinya belum ya, karena sejatinya kami belum menutup kegiatan. Nanti kami akan melaporkan secara resmi kepada pj gubernur, ada berapa kira-kira sisa anggaran yang tidak terpakai pada pilgub banten 2024.” ucapnya saat usai menghadiri FGD di hotel Mercure, Tangsel. Selasa (18/2/2025) kemarin. 

Ali menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang menurutnya tidak dijalankan oleh KPU. Itu adalah bagian dari efisiensi anggaran. Seperti ada jumlah TPS yang kita perkirakan cukup lumayan banyak, akan tetapi dalam perjalanannya ternyata ada restrukturisasi.

Baca Juga:  Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kecelakaan di Tugu Adipura

Dimana menurut Ali, dalam UU termasuk dalam peraturan KPU bahwa 1 TPS itu kan 600 pemilih maksimal. Kalau dalam pemilu itu hanya 300 pemilih, sehingga kemudian 2 TPS itu dijadikan satu.

“Nah itu salah satunya kemudian awalnya kita hitung jumlah tpsnya cukup lumayan banyak terntata tpsnya relatif sedikit, ada sekitar 17,231 TPS. Sehingga banyak anggaran yang tidak bisa kita gunakan pada penyelelenggaran Pilkada 2024,” jelasnya. 

Seraya menambahkan, kami bersepakat untuk honorarium badan adhock PPK dan PPP termasuk juga KPPS dibiayai dari APBD Provinsi Banten.

“Karena jumlah TPS sedikit maka anggaran itu tidak terpakai dan ada juga efisiensi anggaran untuk logistik sehingga anggaran tersebut menjadi Silpa.” pungkasnya

dimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp608 Miliar. Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, dengan rincian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mendapat Rp499 Miliar dan Bawaslu Banten Rp109 Miliar.

(Gor/Red)

Facebook Comments Box

Read More

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Efisiensi APBD 2025 untuk Pendidikan dan Kesehatan

12 March 2025 - 21:17 WIB

Gubernur Banten Andra Soni dalam Safari Ramadan 1446 H di Mushola Nurul Iman, Babakan Kota Tangerang (foto: AMG /tangerangpedia.com)

Tega, Pria Ini Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD

26 February 2025 - 22:46 WIB

PDIP Sebut Megawati Tak Pernah Larang Kepala Daerah Ikut Retret

26 February 2025 - 17:54 WIB

Viral Tagihan Obat RS Swasta di Tangerang Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Adib: Aparat Harus Usut Tuntas

26 February 2025 - 15:25 WIB

Dimyati Minta DPUPR dan DPRKP Maksimalkan Pelayanan

25 February 2025 - 21:11 WIB

Trending on Banten