Aksi Damai Lanjutan Bela Palestina Berlanjut, Akan Libatkan Kampus dan Komunitas Otomotif Jumlah Donasi Aksi Damai Dukung Kemerdekan Palestina di Tangerang Terkumpul Rp 553 Juta Hugging Face Luncurkan Reachy 2: Robot Humanoid Open‑Source Bertenaga AI Senilai US$ 70.000 Pelatihan Gratis Tangerang: Dari BLK Hingga On The Job Training, 500 Warga Siap Terjun ke Dunia Kerja WhatsApp Error: Kenapa Pesan Grup Tiba-tiba Gagal Terkirim? Pasar Panik! S&P 500 Anjlok 4,8% Usai Trump Umumkan Tarif Impor Baru

Politik

DPRD Kota Tangerang Sahkan 2 Perda

badge-check


					DPRD Kota Tangerang Sahkan 2 Perda Perbesar

TANGERANG – DPRD Kota Tangerang mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Kedua perda yang disahkan yakni Perda Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2022 serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dalam penyampaian laporannya  mengatakan, DPRD memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak eksekutif.

Di antaranya adalah terkait pembayaran proyek pemerintah agar dilakukan secara tepat waktu sehingga tidak ada lagi ada gagal bayar.

“Tapi secara utuh dapat disampaikan bahwa proses LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) sesuai dengan yang dilaporkan, target tercapai dan semua baik. Tapi catatan kita jangan sampai ada gagal bayar seperti  tahun-tahun sebelumnya,” ujar Turidi, Rabu (18/7/2023).

Untuk itu, ujarnya DPRD Kota Tangerang mendorong agar perencanaan dan pelaksanaan proyek dilakukan lebih awal supaya tidak tumpang tindih di waktu yang sama.

“Misalnya di akhir tahun kan  proyek-proyek baru dilaksanakan. Akhirnya banyak jalan-jalan yang macet dan lain sebagainya,” ucap pria yang baru saja menjadi Ketua DPC Partai Gerindra ini.

Baca Juga:  Tafakur Ramadan, KNPI Kota Tangerang Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim

Disinggung, dengan kondisi seperti itu apakah sebetulnya OPD penanggungjawab infrastruktur sudah dianggap bekerja maksimal, Turidi  menyampaikan bahwa sejatinya pelaksanaannya sudah baik.

“Sudah baik dan sudah sesuai dengan harapan masyarakat, cuma memang berkaitan dengan teknis ini memang butuh perencanaan yang lebih mantap,” ujarnya.

Sementara Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,27 triliun atau 100,63%, sedangkan realisasi belanja berada di angka Rp4,43 triliun atau 90,31%.

“Dari laporan tersebut, memperlihatkan kemampuan yang cukup baik dalam membiayai aktivitas operasional dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Arief.

Lebih lanjut, Walikota menerangkan, sebelumnya kedua Raperda tersebut telah melalui proses evaluasi oleh Pemprov Banten untuk Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangerang tahun 2022.

Sedangkan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah dievaluasi oleh Kemendagri, Kemenkeu dan Pemprov Banten.

“Terima kasih untuk sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif di Kota Tangerang,” tutupnya. (dra)

Facebook Comments Box

Read More

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dalam Karung di Batu Ceper

22 April 2025 - 20:45 WIB

Edukasi Pekerja Migran RI, Annisa Mahesa Ungkap Rahasia Aman Berutang

22 April 2025 - 17:56 WIB

Annisa Mahesa dalam Talkshow Srikandi Inspiratif (foto: ist)

Andra Soni Minta Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih Saat PSU

17 April 2025 - 02:03 WIB

Menjelang May Day 2025 Gubernur Banten, Andra Soni membersamai DPD KSPSI dalam Konsolidasi Akbar di Istana Nelayan Resort (foto: doni/tangerangpedia.com)

Serah Terima Pasar Anyar Molor, Apanudin: Kita Akan Tinjau Kembali

17 April 2025 - 01:17 WIB

Sachrudin Minta OPD di Kota Tangerang Segera Menindaklanjuti Laporan Masyarakat.

14 April 2025 - 23:30 WIB

Trending on Terbaru