Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menangani dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang. Pada Kamis (03/10), 12 anak penghuni panti asuhan tersebut dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum kasus dugaan pelecehan ini. Dalam kunjungannya ke Rumah Perlindungan Sosial, Dr. Nurdin menyatakan, “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.”
Selain memastikan proses hukum, Pj Wali Kota Tangerang juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban. “Kami telah menyediakan layanan pendampingan psikologis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pendampingan ini sangat penting untuk membantu korban pulih dari trauma,” jelas Dr. Nurdin.
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Tangerang juga menginstruksikan peningkatan sosialisasi mengenai perlindungan anak, khususnya di panti asuhan dan lembaga pendidikan seperti pondok pesantren. Ia menegaskan bahwa pengawasan lebih ketat perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. “Kami berharap masyarakat lebih berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB, Tihar, menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan intensif terhadap korban dugaan pelecehan. “Kami telah menyediakan psikolog dan tim kesehatan untuk membantu proses pemulihan para korban. Kami juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani kasus ini,” paparnya.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memastikan panti asuhan serta lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. (Ger)